benuanta.co.id, BULUNGAN – Niat hati ingin mengurus sertifikat tanah untuk membangun toko, Ridwan justru mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan mempertanyakan keamanan dokumen di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bulungan.
Ridwan menceritakan, dirinya dan sang istri memiliki sebidang tanah di kawasan Jalan Rambutan, Tanjung Selor. Sertifikat tanah disebut merupakan dokumen lama yang diterbitkan pada 1995.
Karena keinginan membangun toko, Ridwan berencana mengubah sertifikat lama itu menjadi sertifikat analog.
Pada 4 Agustus 2026, ia menyerahkan sertifikat tersebut untuk diproses. Ridwan mengaku sudah menerima surat tanda terima sebagai bukti penyerahan dokumen.
Namun, masalah muncul ketika surat tanda terima diduga keluar dari lingkungan ATR/BPN dan sampai ke pihak notaris bernama Suzi Nilawati.
Ridwan mengaku semakin bingung karena muncul persoalan surat kuasa. Padahal, menurutnya, ia bersama sang istri tidak pernah memberikan surat kuasa terkait urusan tersebut.
Kondisi ini membuat Ridwan mempertanyakan bagaimana dokumen yang diserahkan untuk diurus bisa sampai ke pihak lain.
“Kami awalnya hanya ingin mengurus sertifikat lama menjadi sertifikat analog karena tanahnya mau digunakan untuk membangun toko. Kami sudah menyerahkan dokumen dan menerima tanda terima. Tapi, bagaimana surat itu bisa keluar dari ATR/BPN sampai ke pihak notaris? Ini yang kami pertanyakan,” kata Ridwan, Ahad (11/10/2026).
Akibat kebocoran data dan dokumen tersebut, Ridwan mengaku mengalami kerugian hingga Rp450 juta. Ia pun meminta kejelasan mengenai bagaimana dokumen tanah miliknya bisa sampai ke pihak lain.
Menurutnya, masalah ini bukan hanya soal kerugian uang, tetapi juga menyangkut keamanan dokumen kepemilikan tanah masyarakat.
Ia berharap pihak ATR/BPN bisa menjelaskan bagaimana dokumen tersebut dapat keluar dari lingkungan kantor pertanahan.
“Yang kami pertanyakan itu pengamanan di ATR/BPN. Bagaimana data kepemilikan tanah masyarakat dijaga? Kami datang untuk mengurus sertifikat, tetapi malah muncul masalah seperti ini,” keluhnya.
Ridwan menegaskan, dirinya ingin persoalan tersebut mendapat penjelasan yang jelas. Ia juga meminta agar kejadian ini menjadi perhatian karena menurutnya, insiden ini bukan hanya merugikan secara personal, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi keamanan data kepemilikan aset masyarakat secara luas yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut kepada pihak ATR/BPN terkait dugaan kebocoran data dokumen pertahanan ini. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







