Kemenag Kaltara Fokus Urus Izin Pendirian IAIN

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kehadiran Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi satu-satunya perguruan tinggi keagamaan yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

IAIN Kaltara inipun hadirnya atas kesepakatan antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama (Kemenag) serta keinginan masyarakat Kaltara.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara, Taufik Rahman mengatakan jika pendirian IAIN Kaltara saat ini tengah dilakukan pengusulan izin kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga :  Pasien RSUD dr H JSK Naik 20 Persen, Gangguan Kesehatan Akibat Asap Karhutla Tak Signifikan

“Kami tengah fokus mengurusi perizinannya dan kita usulkan,” ujar Taufik.

Lanjutnya, tahun inilah fokus melakukan pengurusan izin dan pendirian fisik perguruan tinggi ini akan dilaksanakan di tahun berikutnya. Mengingat banyak dokumen yang harus dipersiapkan.

“Pendirian kemungkinan di tahun 2025, tahun ini khusus izin,” jelasnya.

Lahan yang sudah siap untuk pembangunan IAIN Kaltara seluas 10 hektare yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Palas. Tidak hanya itu tanah tersebut sudah bersertifikat.(*)

Baca Juga :  Belajar dari Kaltara, NTT Bidik Potensi Pajak Kapal untuk Dongkrak PAD

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *