KTT BRICS: Serangan Militer ke Iran Langgar Hukum Internasional

Istanbul– Para pemimpin BRICS pada Minggu (6/7) mengutuk serangan militer terhadap Iran dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB.

Pernyataan itu muncul dalam sebuah deklarasi bersama yang dikeluarkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang digelar di Rio de Janeiro, Brazil, pada 6-7 Juli.

“Kami mengutuk serangan militer terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juni 2025, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB, serta menyatakan keprihatinan serius atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah yang terjadi setelahnya,” kata deklarasi tersebut.

BRICS juga menyoroti pentingnya perlindungan fasilitas nuklir dan keselamatan warga sipil. Dalam deklarasi itu, mereka menyatakan kekhawatiran atas serangan terhadap “infrastruktur sipil dan fasilitas nuklir damai yang berada di bawah pengawasan penuh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).”

Baca Juga :  Menlu RI dan Iran Bahas Situasi Regional dan Global

“Dalam konteks ini, kami kembali menyuarakan dukungan terhadap inisiatif diplomatik guna mengatasi tantangan regional. Kami juga menyerukan agar Dewan Keamanan PBB segera menindaklanjuti persoalan ini,” kata para pemimpin BRICS.

Konflik Israel-Iran pecah pada 13 Juni ketika Israel melancarkan serangan udara terhadap situs militer, nuklir, dan sipil di Iran.

Serangan-serangan Israel menewaskan sedikitnya 935 orang dan melukai 5.332 orang, menurut Kementerian Kesehatan Iran.

Baca Juga :  Serangan AS di 5 Provinsi Iran Tewaskan 14 Orang dan Lukai 78 Lainnya

Sebagai balasan, Iran meluncurkan rudal dan drone, yang menewaskan sedikitnya 29 orang dan melukai lebih dari 3.400 lainnya, menurut data dari Universitas Ibrani Yerusalem.

Konflik tersebut berakhir setelah tercapainya gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat dan mulai berlaku pada 24 Juni.

Sumber: Anadolu / Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *