benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Sei Menggaris akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Rahman mengatakan setelah pihaknya menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Nunukan dan melakukan rapat internal di KPU. Pihaknya memutuskan untuk melaksanakan PSU dibatas akhir pelaksanaan PSU atau tanggal 24 Februari 2024.
“Untuk diketahui pelaksanaan PSU di 6 TPS ini hanya untuk dua kategori Pemilihan yakni Presiden dan DPR RI,” kata Rahman kepada benuanta.co.id, Rabu (21/2/2024).
Dibeberkannya, untuk TPS 10, TPS 4 Desa Tabur Lestari dan TPS 4 Desa srinanti akan dilaksanakan PSU Presiden sementara tiga TPS lainnya yakni TPS 7, TPS 9, TPS 8 Desa Tabur Lestari akan dilaksanakan PSU Presiden dan DPR RI.
Sementara itu, untuk jumlah pemilih di tiap-tiap TPS, Rahman membeberkan jika TPS 4 Desa Tabur Lestari sebayak 209 pemilih, TPS 7 Desa Tabur Lestari sebayak 141 pemilih, TPS 8 Desa Tabur Lestari sebayak 196 pemilih, TPS 9 Desa Tabur Lestari sebayak 196 pemilih TPS 10 Desa Tabur Lestari sebayak 284 pemilih dan untuk TPS 4 di Desa srinanti sebanyak 283 pemilih.
“Untuk total kebutuhan surat suara yang kita butuhkan untuk Presiden sebanyak 1282 surat suara dan DPR RI sebanyak 506 surat suara,” ungkapnya.
Rahman mengatakan, dari total 1.282 surat suara Presiden yang dibutuhkan, saat ini surat suara Presiden yang saat ini ada di KPU 1.000 surat suara.
Untuk surat suara yang masih kurang, Rahman mengatakan jika pihaknya akan melakukan koordinasikan dengan KPU Provinsi.
“Intinya logistik surat suara ini harus sudah bergeser ke lokasi sebelum jadwal pelaksanaan PSU,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli