DPRD Berau Dorong Percepatan Pembangunan RTH

benuanta.co.id, BERAU – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau ingin memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun ini.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong pun mengapresiasi Pemkab Berau untuk melakukan kegiatan RTH tersebut. Pasalnya, di tengah pertumbuhan penduduk Berau makin banyak, RTH pun harus maksimal.

“Sehingga, RTH tentu bisa menjadi tempat bagi masyarakat bersantai dan menikmati suasana perkotaan,” ucapnya Sabtu (17/2/2024).

Tak hanya itu, jika ingin kembali mendapatkan penghargaan Adipura, pihaknya menjelaskan Pemkab Berau harus bersinergi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jadi tidak terpaku pada minimal yang disyaratkan sebesar 30 persen RTH di perkotaan. Kalau bisa RTH kita lebih dari 30 persen. Karena semakin luas RTH tentu semakin baik bagi masyarakat. Karena bisa menghasilkan oksigen di kota,” ungkapnya.

Sebab jika Pemkab Berau mau konsisten pada target ingin dapatkan gelar adipura tahun ini, maka harus ada pemacu.

“Harus lebih dipacu kembali. Kalau target yang sekarang saja belum bisa mencapai minimal, bagaimana kita mau mendapatkan Adipura,” tegasnya.

Selain RTH, Rudi mendorong instansi terkait untuk terus memperhatikan kebersihan kota demi meraih penghargaan itu kembali.

“Serta RTH dalam kota bisa menjadi solusi memecah polusi dari kendaraan di jalanan. Dari adanya RTH itu, UMKM dapat lebih berkembang,” tururnya

Sehingga jika RTH tersebut bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengembangkan UMKM maka hal itu bakal masuk wadah perekonomian masyarakat.

“Memang setiap sudut kota saat ini, tampak mulai dihiasi dengan RTH. Hanya saja, masih terdapat beberapa lahan milik pemerintah yang tidak difungsikan secara maksimal,” imbuhnya.

Namun demikian, dirinya berharap setiap lahan pemerintah yang memungkinkan dijadikan taman.

“Karena bisa menjadi taman kota guna menambah estetika keindahan kota juga mengurai polusi,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada Pemkab Berau agar setelah RTH tersebut rampung terbangun, dapat dikelola sesuai dengan fungsinya.

“Kenapa tidak. Pihak ketiga bisa membantu dalam mengelola dan merawat. Jadi jangan hanya mengandalkan APBD Berau saja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor:  Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2631 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *