benuanta.co.id, TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan mendalami laka maut di Jalan P Banda RT 15 Kelurahan Kampung Satu pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Nanda Gustiana mengatakan, kejadian nahas menurut keterangan sopir truk, JM kepada polisi, pada pukul 10.00 WITA, kendaraan truk dengan Nopol KU 8823 GC bersama dengan kendaraan korban sepeda motor Beat dengan Nopol KU 3563 GU melaju dari arah Jl P Bunyu menuju Jl P Banda.
Sesampainya di depan SMK Nusantara Jl. Pulau Banda Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat korban membentur tiang listrik yang ada di bagian kiri jalan sehingga korban tak terkendali.
“Lalu kendaraan korban membentur bagian bawah truk yang menyebabkan korban meninggal dunia,” sebutnya.
Dilanjutkan Kasat Lantas, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat dan sopir truk menjalani pemeriksaan di kantor Satlantas Polres Tarakan.
Ditambahkan Kanit Laka Satlantas Polres Tarakan, IPDA Toni Syahril mengatakan, terhadap sopir tersebut tengah dilakukan pemeriksaan di kantor Satlantas Polres Tarakan.
“Pengakuannya (sopir truk) korban ini (pengendara motor) menyalip dari sebelah kiri lalu katanya jatuh dan nabrak tiang. Tapi tidak ada tiang di TKP,” katanya.
Setelahnya, sopir tersebut mengaku, korban usai menabrak tiang lalu terlempar ke bagian bawah truk. Sehingga diduga terlindas oleh truk tersebut. Adapun inisial korban yakni JR dan sopir truk JM. “Iya (terlindas). Sopirnya masih kita periksa,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra