Abrasi Pulau Derawan Jadi Atensi DPRD ke Pemkab 

benuanta.co.id, BERAU – Persoalan abrasi masih menjadi keluhan warga Pulau Derawan. Mengenai hal ini, DPRD Kabupaten Berau bakal membawa persoalan tersebut kepada pihak Pemkab.

Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan terkait penanganan abrasi pantai di Pulau Derawan.

“Bahkan sejak kepala kampung sebelumnya yang telah menjabat selama 3 periode telah menyampaikan. Abrasi yang hingga saat ini masih terus terjadi, bahkan mengancam hidup masyarakat justru tidak diperhatikan,” ujarnya Jumat (1/3/2024).

Diungkapkannya, hingga kini sekitar 100-150 meter dari bibir pantai telah terkikis abrasi.

Baca Juga :  Peningkatan Ekonomi dan Infrastruktur jadi Aspirasi Warga Karang Anyar

“Bahkan ada tiga bangunan yang hilang. Jika dibiarkan, dikhawatirkan Berau akan kehilangan salah satu destinasi wisata unggulannya,” tuturnya.

Apa lagi Pulau Derawan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), kata dia sudah berkomitmen siap melengkapi semua kebutuhan yang diperlukan.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Syarifatul Syadiah menambahkan bersama Komisi III DPRD Berau pernah berkonsultasi dengan BWS Kalimantan V untuk lakukan cegah abrasi di Pulau Derawan

“Hal itu memang bukan kewenangan Pemkab Berau. Abrasi masuk ke dalam pengendalian sumber daya air dan untuk saat ini penanganan pantai difokuskan ke pulau terluar dan KSPN,” bebernya.

Baca Juga :  Peningkatan Ekonomi dan Infrastruktur jadi Aspirasi Warga Karang Anyar

Kemudian kata dia, BWS Kalimantan V sudah memberi saran sebelum membuat usulan untuk menyiapkan Detail Engineering Design (DED) dan review desainnya.

“Itulah yang selanjutnya diteruskan ke provinsi dan kementerian terkait,” jelasnya.

Mengingat kewenangan pantai dan kelautan ini bukan pada pemerintah daerah lagi, namun Syarifatul menyampaikan usulan tersenut sudah pasti dari Pemkab Berau.

“Walaupun Berau masuk dalam KSPN, di mana proyek bisa diprioritaskan masuk Berau. Tapi untuk anggaran 2023-2024 ini pemerintah pusat masih fokus ke Ibu Kota Nusantara (IKN),” urainya.

Maka, menurutnya usulan tersebut bisa dimasukan pada penganggaran pada 2025 mendatang.

Baca Juga :  Peningkatan Ekonomi dan Infrastruktur jadi Aspirasi Warga Karang Anyar

“Menurut saya sudah pantas kalau kita mengajukan kembali proposalnya sejak saat ini yang dilengkapi syarat-syaratnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Pulau Derawan juga masuk dalam daerah konservasi sehingga diperlukan studi amdal yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

“Karena sampai saat ini belum ada. Itu perlu dilengkapi karena masuk dalam salah satu syarat pengajuan. Barang kali itu bisa diinput segera, sehingga untuk anggaran 2025 bisa diusulkan mulai sekarang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *