Baznas Bulungan Target Penerimaan Zakat Tahun 2023 Sebesar Rp 5 Miliar

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kadar zakat dan infak serta fidiyah tahun 2023 telah ditentukan. Oleh karena itu, masyarakat yang sebagai Muzakki atau pemberi zakat dan pemberi infak atau Munfiq sudah bisa melaksanakan kewajibannya di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulungan ataupun lembaga zakat lainnya seperti LAZ dan UPZ.

Ketua Baznas Bulungan, Jumring melalui Bendahara Baznas Bulungan, Indah mengatakan pembayaran zakat sudah dapat dilaksanakan mulai puasa pertama, tanpa menunggu waktu akhir puasa. Hal ini untuk memudahkan petugas untuk menghimpun dan mendistribusikannya kepada penerima zakat atau Mustahik, biasa juga disebut penerima manfaat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1232 votes

“Jadi, dalam membayar zakat tidak harus menunggu batas waktu berakhirnya bulan Ramadan, ini supaya memudahkan petugas dalam membagikan kepada penerima manfaat,” tuturnya kepada benuanta.co.id, Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga :  Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Guyur Bulungan

Dirinya menjelaskan ada 3 kategori zakat yang berlaku di Kabupaten Bulungan, yakni kategori pertama jika diuangkan sebesar Rp 42.500 per jiwa atau setara dengan harga beras Rp 17.000 dikalikan 2,5 kilogram beras. Kategori kedua sebesar Rp 37.500 per jiwa ini setara dengan Rp 15.000 kali 2,5 kilogram beras dan kategori ketiga sebesar Rp 32.500, di mana harga berasnya sebesar Rp 13.000 kali 2,5 kilogram.

Baca Juga :  Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Guyur Bulungan

“Kadar zakat di tahun 2023 atau 1444 Hijriah ada 3 kategori, tertinggi harga beras Rp 17 ribu terendah Rp 13 ribu. Sedangkan fidiyahnya Rp 30 ribu per hari,” sebutnya.

Dia mengatakan target muzakki tahun ini masih sama dengan tahun 2022 yaitu sebanyak 6.568 orang dan mustahik sebanyak 5.393 orang, dengan target penerimaan sebanyak Rp 5.000.000.000.

“Tahun ini kita naikkan target menjadi Rp 5 miliar, dimana target tahun lalu sebesar Rp 3 miliar lebih,” ucapnya.

Baca Juga :  Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Guyur Bulungan

Dia mengatakan tahun 2022 penerimaan tidak mencapai target, dimana penerimaan zakat hanya sebesar Rp 1.202.714.150 dan pendistribusiannya sebesar Rp 1.092.610.500.

“Muzakki tahun 2022 sebanyak 6.568 orang, sedang yang berinfak sebanyak 352 orang. lalu yang mustahik sebanyak 5.393 orang,” terangnya.

Jika dibandingkan tahun 2021, penerima manfaat itu sebanyak 10.515 orang lalu muzakkinya ada 32.563 orang. Tahun 2021 targetnya sebesar Rp 3.000.650.000 dan realiasinya sebesar Rp 1.625.893.872.

“Meningkatnya jumlah Muzakki dan Mustahik itu karena banyak yang buka posko ramadan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *