Demi Membeli Sabu, Pria di Malinau Nekat Mencuri

benuanta.co.id, MALINAU – Lima kali melakukan pencurian, aksi pencurian SR (28) akhirnya harus terhenti setelah dirinya berhasil diamankan personel Satreskrim Polres Malinau. SR diketahui telah melakukan lima kali aksi pencurian di lima lokasi yang berbeda.
Saat dikonfirmasi Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya mengatakan SR melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor, 1 unit mesin bor, peralatan pertukangan, perhiasan emas dan 1 unit kamera.

“Memang cukup meresahkan aksi pencurian yang dilakukan oleh SR ini, namun akhirnya kita juga bisa mengamankan terduga pelaku berserta dengan barang bukti curiannya,” katanya, Jumat, 17 Maret 2023.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Kepada polisi, hasil dari pencurian tersebut digunakan pelaku untuk membeli sabu-sabu.

“Pengakuannya seperti itu, jadi setiap ingin membeli sabu dia pasti melakukan aksi pencurian dengan memantau dulu calon korbannya atau lokasi yang hendak dicuri,” ujarnya.

Penangkapan SR ini berawal dari adanya laporan warga bernama Melson yang mengaku kehilangan motor merk Honda Beat pada 14 Maret 2023 lalu. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata diketahui pelakunya SR.

“Kita bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengama kan SR yang diduga pelaku dan perlu diketahui juga aksi pencurian yang dilakulan SR ini termasuk pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.

“Saat ini SR sudah kami lakukan penahanan dan disangkakan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP junto Pasal 65 ayat (1) KUHP,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *