Disperindagkop Kaltara Lakukan Pendataan dan Pendistribusian Minyakita di KTT

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM pekan ini telah kembali melaksanakan pemantauan dan pendataan kegiatan perdagangan barang kebutuhan pokok komoditi minyak goreng di Kabupaten Tana Tidung.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltara, Hasriyani melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Hasmirah mengatakan selain pendataan dan pendistribusian Minyakita di KTT ada juga untuk menyisir pelaku usaha di pasar.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1542 votes

“Bersama teman-teman Disperindagkop KTT kita melakukan pendataan harga minyak goreng rakyat (Minyakita) dari distributor sekitar Rp13 ribu per liter sehingga harga yang sampai ke konsumen sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14 ribu per liter,” ucapnya Jumat (17/3/2023).

Baca Juga :  Salurkan Kebutuhan Pokok Masyarakat Secara Merata lewat Pasar Murah

Kata dia, ketersediaan stok Minyakita saat ini di KTT berdasarkan laporan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pada daerah tersebut bahwa masih ada ditemukan pedagang menjual eceran tertinggi seharga Rp18.000.

“Tetapi kami sudah mendata pelaku usaha yang akan bekerja sama untuk HET Minyakita di KTT. Kami telah membawa 50 dos Minyakita stok dari Bulog, kami menawarkan ke pedagang di pasar Imbayut Taka di Kabupaten Tana Tidung. Dengan harga Rp13 ribu per liter, dengan catatan dan menandatangani surat pernyataan harus menjual ke pedagang seharga Rp14 ribu,” bebernya.

Baca Juga :  Pasar Murah Kaltara Kembali Disambut Antusias Warga

Dijelaskannya jumlah Minyakita yang telah tersalurkan di KTT sebanyak 600 liter dan jumlah ini masih sangat sedikit.

“Ke depan inilah yang menjadi perhatian untuk pendisribusian minyak goreng kita di KTT,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *