benuanta.co.id, TARAKAN – Peredaran produk ilegal masker perawatan kulit atau skincare yang berulang kali sering diamankan aparat penegak hukum Kota Tarakan, diduga berasal dari luar negeri.
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan Herianto Baan mengungkapkan masih terus melakukan penelusuran.
“Tetapi sampai saat ini belum mendapatkan tersangka siapa yang pemasok barang skincare ilegal. Karena setelah kami telusuri nama-nama yang ada di list tersebut ternyata nama-nama tersebut fiktif,” ungkapnya Senin (21/11/2022).
Lebih lanjut, Herianto menjelaskan bahwa, tersangka melakukan aktivitas jual skincare ilegal di Bumi Paguntaka menggunakan nomor ponsel palsu.
“Dan poin yang ketiga ketika kami telusuri dan periksa yang diduga ada gudang penyimpanan skincare di Sebatik berdasarkan informasi informasi yang ada, itu tidak ada,” ujarnya.
Alhasil pihaknya menduga tersangka yang memasok produk skincare ilegal berasal dari Tawau, Malaysia dan sudah melapor kepada BPOM RI.
“Kami sudah mendapat informasi terbaru dan sudah melaporkan ke pusat. Bahwa yang memasok ini adalah berasal dari seberang berkedudukan di Tawau dan mereka menjual secara online. Ketika sudah ada yang pesan, lalu mereka kirim ke Sebatik dan di Sebatik mereka punya orang, lalu tidak lama di Sebatik lalu langsung diedarkan itulah yang didapatkan teman-teman Lantamal dan sebagainya,” ucapnya.
Kemudian Herianto Baan menuturkan bakal terus lakukan penelusuran kasus peredaran skincare ilegal di Kota Tarakan.
“Ya setidaknya kita punya data sehingga bisa kita kembangkan, tetapi terkait produknya kita bisa cegah supaya tidak beredar luas,” katanya.
Adapun kata Herianto berdasarkan tim BPOM Tarakan selama ini sudah lakukan pengungkapan kasus produk skincare ilegal 4 kali dengan total 149 paket telah diamankan.
“Ada yang 100 paket. Nah berdasarkan pemeriksaan kami obat-obat ini mengandung hidrokuinon dengan tretinoin yang dilarang karena dapat merusak kulit,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan terkait produk obat skincare ilegal yang berhasil ditemukan akan dilakukan pemusnahan.
“Karena sudah diserahkan ke kami. Dalam waktu dekat lakukan pemusnahan bekerja sama dengan pihak terkait. Karena statusnya sampai sekarang belum dapat tersangka ini. Tapi kami yakin dan percaya suatu saat nanti kami akan dapat bagaimanapun modus operandinya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Matthew Gregori Nusa