Pengusaha Cold Storage Bantah Pihaknya Dilaporkan ke KPPU 

benuanta.co.id, TARAKAN – Permasalahan kestabilan harga udang di Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya Kota Tarakan telah dinyatakan selesai. Namun, siapa sangka sebelumnya pernah beredar isu soal para pengusaha Cold Storage yang dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kaltara, Peter Setiawan membantah terkait isu pelaporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tersebut.

“Kita tidak pernah dilaporkan oleh Pemprov ke KPPU, hal itu tidak benar,” ujar Peter Setiawan saat disinggung terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  KHN dan UBT Teken MoU Rencana Pengembangan Masyarakat dan CSER

Dijelaskan Peter, kondisi KPPU masuk dan melakukan pemeriksaan di Kaltara memang pernah, namun telah terjadi pada bulan Maret 2019 lalu.

“Memang pernah, KPPU masuk sini (Kaltara), tapi sudah dari 2019 lalu. Saat itu pun tidak ada temuan,” tuturnya.

Terpisah Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum juga membantah tentang laporan ke KPPU tersebut.

Baca Juga :  Pemprov akan Buka Lagi 8,5 Kilometer Jalan Menuju Pelabuhan Manjuaring

Gubernur Kaltara menjelaskan dirinya tidak pernah melaporkan, namun mempersilahkan KPPU jika ingin melakukan pencarian soal dugaan-dugaan yang ada.

“Saya tidak pernah melaporkan, saya hanya memperbolehkan KPPU masuk jika menginginkan pencarian. Tidak ada laporan tertulis,” ungkapnya.

Untuk diketahui, permasalahan transparansi dan kestabilan harga udang di Kaltara telah dinyatakan usai pada Rabu (9/11/2022) lalu, dengan menciptakan SOP dan Satgas pengawas kepatuhan antara pengusaha cold storage, petambak dan pos udang. (*)

Baca Juga :  BPBD Kaltara Siagakan Tim Antisipasi Banjir Lampaui Ambang Batas

Reporter: Matthew Gregori Nusa

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *