benuanta.co.id, TARAKAN – Merespon tanggapan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara, Rustan dan Wali Kota Tarakan Khairul tentang masih banyak nelayan belum punya Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau Kusuka, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan Ardiansyah akui memang masih banyak nelayan tangkap tradisional belum punya Kusuka.
“Dan kami mendorong segera melapor kepada tim penyuluh Dinas Kelautan dan Perikanan yang di lapangan supaya mereka mengurus kartu Kusuka itu supaya mereka juga terdaftar di dinas perikanan,” kata Ardiansyah kepada benuanta.co.id pada Selasa (11/10/2022).
Ia menyebutkan tim penyuluh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan beranggotakan 5 orang.
“2 penyuluh perikanan 3 penyuluh bantu tambah staf kami disini ini yang terbagi membantu nelayan di 4 kecamatan jadi mereka ini yang bergerak terus memberikan pengarahan dan pembinaan kepada nelayan untuk punya kartu kusuka,” tuturnya.
Bahkan dampak keuntungan untuk para nelayan tangkap tradisional di Kota Tarakan sudah punya kartu kusuka bakal lebih mudah memonitoring pembinaan.
“Termasuk seperti ada kegiatan BLT ini sangat memudahkan penyaluran kepada mereka,” jelasnya.
Dalam hal ini pihaknya pun akui tidak tahu mengapa banyak nelayan belum mau mengurus kusuka.
“Padahal pengurusan kusuka tidak lama karena bisa lewat online yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, syaratnya juga harus punya perahu nelayan dan alat tangkap, jadi sebenarnya kita sudah mendorong mereka mendaftar kusuka,” ucapnya.
Diungkapkannya selama ini pun belum menemukan data ganda atas kepemilikan kartu kusuka dari para nelayan tangkap tradisional di Kota Tarakan.
“Saya belum dapat laporan seperti demikian ke saya tapi kemungkinan bisa terjadi karena pendaftarannya lewat online cuman kita tinggal verifikasi saja dan harus update data setiap tahun karena mereka ini banyak tidak terus menerus menjadi nelayan bisa jadi mereka pebisnis pembudidayaan ikan atau pengusaha pengelolaan ikan ini harus diawasi,” katanya.
Lanjutnya Ardiansyah berharap nelayan tangkap tradisional pro-aktif datang ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan.
“Untuk mendaftarkan diri mendapatkan kartu kusuka dan bagi para nelayan punya kartu nelayan silakan berubah kartu kusuka supaya terdata di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kalimantan Utara Rustan akui sebenarnya masih banyak nelayan tangkap tradisional mau ikut pendaftaran kusuka.
“Namun yang dikhawatirkan kita itu seperti kemarin banyak data dari dinas perikanan dia terdaftar sebagai pelaku perikanan ujungnya bukan pelaku perikanan akhirnya menjadi penyalahgunaan data,” tegasnya.
Dia mengatakan bahkan tahu mana nelayan tangkap tradisional yang sering berjumpa dengannya di laut lepas Tarakan.
“Kita tahu setiap hari ketemu di laut di manapun nelayan tangkap tradisional saya tahu beda dengan atasnamakan nelayan tapi sering di pom bensin masa nelayan antre minyak terus di pom bensin ini yang tidak ingin terjadi,” pungkasnya.
Rustan menegaskan nelayan tangkap tradisional di Kota Tarakan tidak terlibat kepemilikan data kusuka ganda atau tumpang tindih.
“Verifikasi yang sedang berjalan saat ini tidak ada meskipun pendataan validasi kemarin estimasi sangat lama kalau tidak salah 1-2 minggu dan kami KNTI kita sampaikan nelayan aktif kroscek data ke dinas terkait supaya dapat bantuan blt lanjutannya,” pungkasnya (*).
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli