Polisi Bongkar Kasus Vaksin Berbayar, Sasarannya Orang Mau Berangkat Tapi Belum Vaksin

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus vaksin berbayar di Tarakan, Rabu, 8 September 2021 sekira pukul 09.00 Wita. Informasi vaksin berbayar bermula dari laporan  masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti kepolisian.

“Unit tindak pidana korupsi Reskrim Polres Tarakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum yang melakukan vaksin berbayar.  Proses penyelidikan selama 2 minggu dan informasi inin dari masyarakat, ” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim IPTU M. Aldi.

Proses penyelidikan dimulai polisi pada 2 September 2021. Saat itu sebanyak 4 orang saksi (calon penumpang) sudah mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan vaksin dari calo yang diketahui berinisial VD.

“Calon penumpang (saksi) meminta tolong kepada pelaku berinisial VD yang berperan sebagai calo yang mengurus kegiatan vaksin, pelaku modusnya menawarkan berupa paket dimana selain vaksin, PCR, dan tiket keberangkatan dengan harga yang tinggi, ” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Bundaran Gita Jalatama, Satu Pelaku Buron

“4 orang memberikan uang Rp 5 juta yang merupakan DP kepada pelaku, tempatnya berada di kantor VD, orang yang bayar pada Senin 4 September 2021 diperintahkan VD untuk vaksin di kantornya dan PCR di RS Pertamedika,” sambungnya.

VB tak menyadari, saat dia perintahkan calon penumpang yang akan divaksin melalui kepengurusannya, ia malah sedang diikuti anggota kepolisian yang melaksanakan penyelidikan kasus tersebut.

“Setelah vaksin dibayar Rp 5,8 juta ke VD, saat penyerahan uang diikuti personel dan langsung diamankan unit tipikor,” ucapnya.

Baca Juga :  Aparat TNI Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal di Sebatik

Total uang sebagai alat bukti dugaan vaksin berbayar ini sebanyak Rp 7,9 juta disita dari VD. Alat bukti pendukung lainnya 4 lembar kartu vaksin, 4 lembar kwitansi laboratorium milik RS Pertamedika dan smartphone untuk alat VD berkomunikasi.

Sejumlah saksi utamanya 4 calon penumpang terus didalami keterangannya oleh polisi sebagai bahan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). VD merupakan pegawai di KKP Tarakan. Ia diduga memanfaatkan keadaan orang yang belum vaksin saat ingin melakukan keberangkatan. Karena seperti diketahui kartu vaksin dijadikan syarat keberangkatan baik pesawat dan kapal laut.

Kemudian, oknum VD ini juga mengancam calon penumpang atau orang yang membayar untuk vaksin kalau tidak melalui dirinya maka waktu vaksin ditunda hingga Oktober. Demikian keterangan kepolisian dalam konfres pagi tadi.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Ilegal di Area Gunung Tabur Berau Ditindak Aparat 

“Saya ingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan kalau vaksin adalah gratis, kami sampaikan apabila ditawarkan oleh oknum atau instansi vaksin berbayar, itu tidak benar. Kami ingatkan seluruh instansi untuk bekerjasama memutus mata rantai dan melaksanakan dengan baik,” tegas Kapolres.

Perbuatan VD menjadi calo vaksin berbayar disangka melanggar Pasal 368 KUHPidana, pasal tipikor atau suap.(*)

Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2769 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *