benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil mengamankan tiga pemuda pelaku pengeroyokan di Jalan Selumit Pantai, RT 13 pada Jumat (20/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui KBO Reskrim Polres Tarakan IPDA Eka Vollyanto mengatakan, tiga pemuda yang diamankan berinisial BR, ER, dan FA.
“Ketiganya ditahan karena dilaporkan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban di daerah Pasar Beringin,” ujar Eka saat diwawancarai.
Hasil pengumpulan keterangan, ketiga pelaku tengah dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga berani memulai bahkan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang saat itu seorang diri.
“Setelah ditelusuri memang benar, mereka bertiga sedang asik meminum minuman keras bernama ciu, yang diketahui mempunyai kadar alkohol cukup tinggi,” terang Eka.
Eka menjelaskan, korban yang dikeroyok oleh ketiga pelaku tertatih-tatih melakukan laporan di SPKT Polres Tarakan selang beberapa waktu setelah korban mengaku dikeroyok. “Usai berhasil melarikan diri dari pelaku pengeroyokan, korban segera melapor ke Polres dan segera dilakukan penelusuran,” tuturnya.
Tidak memerlukan waktu lama, ketiga pelaku berhasil ditemukan masih berada di tempat yang dilaporkan dan segera diamankan ke Polres Tarakan untuk diminati keterangannya.
“Ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat 1, tidak ditemukan catatan kriminal di ketiga pelaku, saat ini ketiganya telah ditahan di rutan Polres Tarakan,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra