PTM Belum Bisa Dimulai Masih Tunggu Izin Walikota

TARAKAN – Setelah diputuskan dalam rapat Tim Verifikasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Dinas Pendidikan Kota Tarakan pada 4 Maret lalu, ada beberapa keputusan terkait tindaklanjut persiapan PTM. Yakni simulasi satuan pendidikan hingga usulan perizinan ke Wali Kota Tarakan.

“Kami telah melakukan rapat bersama tim dan memutuskan sebanyak 19 satuan pendidikan yang layak diusulkan mendapat izin PTM. Jadi nanti 19 sekolah itu akan mengikuti simulasi,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Drs. Hendi Suhendi, ST pada Senin, 8 Maret 2021.

Pihaknya menjelaskan simulasi tersebut akan menghadirkan 1 rombongan belajar siswa, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua siswa yang mengizinkan PTM dan dipantau oleh Dinas Kesehatan, Ombudsman RI Kaltara, serta DPRD Kota Tarakan.

“Simulasi mulai hari ini Senin, 8 Maret 2021. Kami akan meninjau kesiapannya dan menampung berbagai catatan penilaian dari pihak yang terkait. Untuk kepastian waktu PTM itu belum bisa kami pastikan, karena dari simulasi ini akan ada berbagai upaya untuk lebih memantapkan. Setelah semuanya rampung baru kami usulkan izin PTM ke Wali Kota dr. Khairul, M.Kes,” tutur Hendi.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Pencari Kerja di Tarakan Meningkat

Sementara itu, Juru bicara Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes juga menanggapi mengenai persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Dinas Pendidikan telah melibatkan kami dalam verifikasi sekolah-sekolah yang mengajukan PTM. Apabila dalam simulasi PTM nantinya telah memenuhi syarat, tentu akan kita ajukan ke pak Wali karena beliau Ketua Satgas,” terang dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes.

Diketahui, PTM mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajarn 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covidi-19. Merumuskan 6 point yang harus dilengkapi sekolah sebelum pembelajaraan tatap muka berlangsung.

Baca Juga :  99 Personel Polres Tarakan Siaga Ops Lilin Kayan 2024

 

Berikut adalah ceklist kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka di sekolah di tengah masa pandemi Covid-19 :

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan.

2. Mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya).

3. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta disabilitas rungu.

4. Memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak).

5. Pemetaan warga satuan pendidikan, seperti memiliki kondisi medis penyerta (comordity) yang tak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca Juga :  Cuaca jadi Atensi KSOP Tarakan Selama Momen Nataru

6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.

 

Berikut satuan pendidikan yang layak diusulkan izin PTM :

1. TK INTRACA.

2. TK IT AL Mustaqim.

3. TK Jempol.

4. TK Istiqlal.

5. TK Negeri Pembina 3.

6. SMP IT Ulul Albab.

7. SMP N 9 Tarakan.

8. SMP Ibnu Abbas.

9. SMP Kumi.

10. SMP Muhammadiyah Boarding School.

11. SDN 033 Juata Laut.

12. SDN 043 Karang Harapan.

13. SDS Yaditra Intraca.

14. SDK ST.F.Xaverius Juata Permai.

15. SDN 008 Lingkas Ujung.

16. SDN 023 Jembatan Bes.

17. SDIT Muslimat Gunung Lingkas.

18. SDIT Al Mustaqim Skip.

19. SDN 027 Mamburungan Timur. (*)

 

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *