KPU Tetapkan Syarwani-Ingkong Ala sebagai Bupati & Wakil Bupati Bulungan

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 (satu) Syarwani-Ingkong Ala sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam perhelatan Pilkada serentak 9 desember 2020 dengan perolehan 29.386 suara (41%).

Penetapan bupati-wakil bupati bulungan periode 2021-2024 itu digelar pada rapat pleno terbuka di Hotel Luminor Tanjung Selor, Kamis (21/1/2021). Selain dihadiri Plt Bupati Bulungan Ingkong Ala, rapat peno yang dipimpin ketua KPU Bulungan Lili Suryani juga dihadiri unsur forkompida Bulungan dengan menerapkan protokoler kesehatan covid-19.

Rapat Pleno KPU Bulungan

“Semua tahapan pilkada di Bulungan berjalan lancar dan mematuhi prokes, sesuai jadwal hari ini KPU menetapkan paslon Syarwani-Ingkong Ala sebagai bupati-wakil bupati bulungan. Ini berdasarkan surat yang kami terima rabu malam (20/1/2021) dari KPU RI,” ungkap ketua KPU Bulungan.

Dijelaskannya, KPU menggelar rapat pleno setelah mendapatkan surat dari KPU RI untuk segera menetapkan paslon terpilih pada Pilkada 2020 tertanggal 20 Januari 2021. Dalam surat itu menyebutkan bagi KPU provinsi atau KPU kabupaten yang tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu diberikan waktu paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) bersurat ke KPU RI.

Baca Juga :  Golkar Segera Buka Penjaringan, Syarwani Belum Nyatakan Maju Pilbup Bulungan 

“Surat MK ke KPU berupa pemberitahuan adanya perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi dalam e-BPRK tertanggal 20 Januari 2021,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam surat itu tidak disebutkan terjadi gugatan perselisihan hasil pemilu pada Pilkada Bulungan 2020, sehingga KPU bulungan bisa menetapkan paslon terpilih.

“Setelah penetapan kepala daerah terpilih, KPU Bulungan akan mengirimkan surat ke pemda dan DPRD Bulungan untuk memproses jadwal pelantikan.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Berita acara penetapan ini akan kita sampaikan ke pemda dan DPRD untuk memproses jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati okeh gubernur,” pungkasnya.(*)

 

Reporter: Victor Ratu

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *