76 Orang Pegawai Dan Napi Di Lapas Kelas IIB Nunukan Tes Urine, Begini Hasilnya

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan Sosialiasi bahaya narkoba dan Deteksi Dini melalui tes urine, Kamis, 10 Desember 2020 pukul 09.00 Wita. Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Bapak Taufiq Hidayat, mengatakan, tujuan utama kegiatan pagi ini, ialah untuk memperkuat ketahanan diri dengan edukasi bahaya narkoba dan mewujudkan Lapas Nunukan bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui tes urine.

“Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini terhadap anggota bahayanya narkotika. Karena Lapas Nunukan harus bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Taufiq.

Baca Juga :  Calon Jemaah Haji Nunukan Berangkat 21 Mei

Selain itu, Kepala BNNK Nunukan Sunarto, menekankan tentang pengenalan dasar narkotika, bahaya narkotika bagi kesehatan, modus operandi terbaru, update narkotika di indonesia dan penanganan korban dan pecandu melalui program rehabilitasi.

“Saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kepedulian apabila ada saudara atau orang yang ada di sekitar kita sudah terlanjur menjadi korban atau pecandu, harap segera dilaporkan ke BNN, untuk dipulihkan. Saya jamin selama dia adalah korban atau pecandu maka tidak akan diproses secara hukum” jelas Narto.

Baca Juga :  Lima Ribuan Penambahan Penduduk Nunukan, Faktor Dominan Rumput Laut dan PMI

Dan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Nunukan, Murjani Shalat, menjelaskan cara pengisian formulir data dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.

“Jika ada mengkonsumsi obat-obatan harap ditulis sejelas-jelasnya nama obatnya dan dari mana dapatnya, karena obat-obatan jenis tertentu yang dikonsumsi dapat mempengaruhi hasil pengujian. Serta jangan coba-coba untuk mencampur urine dengan air, karena dapat merusak alat tes” terangnya.

Pengambilan sampel urine sesuai dengan SOP. Pengambilan sampel urine dimulai dari warga binaan pemasyarakatan yang dipilih secara acak, kemudian dilanjutkan pengambilan sampel urine dari Pegawai Lapas. Didapat 76 sampel urine yang terdiri dari 21 sampel urine warga binaan pemasyarakatan dan 55 sampel urine Pegawai Lapas.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Sampaikan Catatan Penting untuk Wilayah Perbatasan

Seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba delapan parameter. Dari hasil pengujian 76 sampel seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2664 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *