Kompolotan Curanmor di Sebatik Melawan Aparat, Terpaksa Dihadiahi Timah Panas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, komplotan pencurian kendaraan motor (curanmor) di Pulau Sebatik ini dihadiahi timah panas oleh Polisi.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Sebatik Timur IPTU Wisnu Bramantio mengatakan, ketika pelaku curanmor yang berhasil dibekuk yakni MS (28), TI (26) dan MRH (20).

“Ketiganya berhasil kita amankan pada Ahad, (12/5/2024),” kata Wisnu kepada benuanta.co.id, Selasa (14/5/2024).

Wisnu mengatakan, aksi panjang tangan yang dilakukan oleh ketiga pelaku dilakukan di 3 TKP berbeda dan di hari yang berbeda di bulan Mei ini.

Diungkapkannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur terkait kasus curanmor yang meresahkan warga, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa salah satu pelaku diduga sedang menuju pelabuhan Aji Putri di Nunukan dan hendak menyebrang ke Desa Bambangan.

Baca Juga :  Sempat Terjadi Pemadaman Listrik di Nunukan, PLN Ungkap Penyebabnya

“Personel kemudian langsung Jalan Ujang Mujaji, Desa Bambangan Kecamatan Sebatik Barat, pelaku MS berhasil kita amankan pelabuhan penyebrangan Bambangan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi terhadap MS, mengaku jika saat melancarkan aksinya ia bersama dengan temannya yakni TI. Berbekal informasi itu, personel kemudian melakukan pengembangan.

Berdasarkan keterangan warga, TI diketahui sedang berada bekerja laut sebagai perumput laut.

“Untuk pelaku kedua ini, saat itu posisinya sedang di laut. Jadi kita ke laut menggunakan speedboat untuk mencari pelaku dan berhasil mengamankan TI diatas perahu,” ucapnya.

Kepada Polisi, TI mengaku jika selain bersama MS, ia juga melakukan aksi pencurian motor bersama dengan temannya yang lain yakni MRH.

Baca Juga :  Bakal Gelar Pawai Budaya di Nunukan, Polres Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pelaku MRH berhasil diringkus oleh personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur di Jalan Wr.Mungsidi, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.

Wisnu menuturkan, saat dilakukan pencarian terhadap barang bukti hasil kejahatannya berupa tiga unit sepeda motor, ketiga pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan kepada personel, sehingga ketiga pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur.

Sementara itu, dari keterangan para pelaku, sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu hunting keliling Pulau Sebatik untuk mencari sasaran.

Sehingga, ketika melihat ada kendaraan yang terparkir di depan rumah dengan kondisi yang sepi, maka ketiganya akan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

“Jadi motor yang mereka curi ini ada 3, itu jenisnya sama semua Jupiter. Setelah di curi, body motor tersebut dibuah warnanya dan ada satu kendaraan yang dipreteli alatnya untuk di jual oleh pelaku. Bahkan, sisa alat kendaraan yang di preteli ditanam didalam tanah oleh para pelaku,” jelasnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Sebatik Timur dan disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2654 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *