Penyelundupan Miras di Sei Menggaris Digagalkan Satgas Pamtas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Penyelundupan ratusan kaleng minuman keras (Miras) merk Huster asal Malaysia berhasil digagalkan personel Pos Gabma Simanggaris SSK Il Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman.

Dansatgas Yon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, Miras tersebut berhasil diamankan pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 00.30 WITA.

“Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Miras ini di wilayah Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan,” kata Iwan kepada benuanta.co.id, Selasa (14/5/2024).

Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari warga sekitar bahwa akan ada kegiatan ilegal berupa penyeludupan minuman keras di wilayah Pos Gabma Simanggaris.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

Berbekal informasi itu, tim gabungan kemudian untuk melaksanakan sweeping dan penjagaan di sejumlah titik jalur-jalur rawan di perbatasan wilayah Indonesia-Malaysia.

Alhasil, personel melihat ada satu kendaraan yang melintas dan menghentikan kendaraan tersebut.

“Setelah kita periksa, kendaraan itu dikendarai oleh Agung. Saat kita periksa, didapati ada 120 kaleng Miras merk Huster yang dibungkus karung putih dan diletakan di bagian belakang jok mobil,” ungkapnya.

Saat diperiksa, Agung merupakan sopir tersebut mengaku jika barang tersebut merupakan barang titipan dari seseorang yang nanti akan diambil seseorang di Desa Sekaduyantaka, Kecamatan Sei Menggaris. Miras asal Malaysia tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Sei Menggaris.

Baca Juga :  Kisah Asal Usul Kampung Atap Sembakung

“Pengakuan sopirnya, dia tidak tahu siapa pemilik barang itu. Dia mengaku hanya dititipi dan diberikan upah untuk membawa barang itu ke Desa Sekaduyantaka, ia pun mengaku tidak mengetahui kalau isinya adalah Miras,” terangnya.

Iwan menuturkan, Kecamatan Sei Menggaris merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia dan merupakan jalur yang rawan dijadikan perlintasan kegiatan ilegal sehingga perlu adanya pengawasan dan pengecekan intensif untuk mencegah adanya kegiatan ilegal yang terjadi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

“Untuk barang bukti yang kita amankan itu sudah kita serahkan ke pihak Bea Cukai Nunukan,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *