benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Usai berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas provinsi beberapa waktu yang lalu. Polres Malinau kembali berhasil mengungkap kasus Curanmor lain yang terjadi di panggung kesenian Padan Liu’ Burung, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau pada Ahad, 12 Mei 2024 lalu.
Namun yang miris dari kasus Curanmor kali ini terduga pelaku dengan barang bukti satu unit Yamaha Lexi berwarna merah, merupakan seorang anak di bawah umur berinisial B (14) yang juga masih berstatus pelajar.
“Jajaran Satreskrim Polres Malinau telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus tindak pidana Curanmor yang terjadi pada hari Minggu di panggung kesenian Padan Liu’ Burung. Hasil dari pengungkapan ini, kurang dari 24 jam atau sekitar 6 jam setelah kejadian,” kata Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, Selasa (14/5/2024).
Reginald menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu sore, AB dan BL yang merupakan kerabat dari B sepulang dari Mansalong berniat untuk jalan-jalan ke panggung kesenian Padan Liu’ Burung menggunakan kendaraan mobil Grand Max yang dikendarai SV, orang tua AB.
Setelah sampai di Padan Liu’ Burung, SV berpesan kepada AB, BL dan B untuk berkumpul kembali pada pukul 18.00 WITA. Namun sebelum pukul 18.00 WITA, karena tidak menjumpai B, SV bersama AB dan BL terlebih dahulu pulang ke rumah tanpa sepengetahuan B.
“Mereka berpencar dan tidak bersamaan ketika akan pulang, sembari menunggu akhirnya B berkeliling sendirian di sekitaran panggung kesenian Padan Liu’ Burung. Lalu sekira pukul 17.45 WITA B melihat motor Yamaha Lexi berwarna merah tidak ada pemiliknya dan kunci tergantung di motor. Di situlah B melancarkan aksinya,” jelasnya.
Pemilik motor tersebut adalah WK (26), yang sadar telah menjadi korban Curanmor melaporkan kejadian itu ke Polres Malinau. Usai menerima laporan korban, unit Resmob Satreskrim Polres Malinau melakukan penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Tanjung Lapang.
“Setelah itu kita pun melakukan penyelidikan sampai terduga pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti di daerah Desa Tanjung Lapang pada Senin dini hari sekira pukul 00.00 WITA. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Malinau untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa