1 TPS  Dikawal 7 Personel KPPS KPU Malinau

MALINAU – Demi lancarnya Pemilu tanpa adanya kendala dan tetap pada ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes).

Tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Malinau akan dijaga 7 personel, KPU Malinau yang merupakan petugas KPPS.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1555 votes

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau (KPU Malinau) telah mengumumkan daftar nama Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang totalnya berjumlah 1908 orang.

Anggota KPU Malinau, Divisi Teknis Penyelenggaraan Indra Gunawan mengatakan, jumlah KPPS tersebut telah terpenuhi sesuai jumlah yang dibutuhkan.

Di tiap TPS membutuhkan 7 orang petugas penyelenggara dan sebanyak 2 orang petugas ketertiban.

“Kita sudah umumkan, dan jumlahnya juga sudah terpenuhi. Jadi dari 212 TPS, masing-masing diisi 9 orang. Jadi jumlahnya 1.908 Petugas,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Malinau.

Sebelum terjun langsung kelapangan untuk menjalankan perannya sebagai anggota KPPS Indra mengatakan, KPU Malinau akan membekali seluruh petugas KPPS melalui bimbingan teknis (Bimtek) terlebih dahulu.

“Seluruh KPPS akan ikuti Bimtek, tapi tidak semua petugas. Hanya 3 perwakilan tiap TPS yang ikut Bimtek, karena ada protokol kesehatan,” kata Indra.

Sedangkan untuk Bimtek KPPS, Indra menjelaskan petugas PPK tengah mempersiapkan Bimtek untuk petugas KPPS dan PPS.

“Sementara ini PPK sedang persiapan Bimtek untuk PPS dan KPPS. Ada juga simulasi nanti, persiapan rekapitulasi khususnya cara pengoperasian sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap),” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *