Operasi Ketupat Kayan Diperpanjang Sepekan Sampai 7 Juni 2020

SELAMA OPERASI, ADA 39 LARANGAN MUDIK DILAKUKAN PETUGAS

TANJUNG SELOR – Operasi Ketupat yang dilaksanakan Polres Bulungan dari tanggal 24 April hingga 30 Mei 2020, diperpanjang lagi 7 hari kedepan. Sehingga lama operasi ketupat akan berlangsung selama 44 hari.

“Jadi operasi kita diperpanjang lagi 7 hari, intinya tidak ada penindakan hanya berupa imbauan. Penambahan waktu ini untuk pencegahan yang arus balik,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Rully Zuldh Fermana kepada benuanta.co.id, Kamis 28 Mei 2020.

Baca Juga :  Perlu Parhatian Khusus, 50 Jammah Haji Bulungan dalam Resiko Tinggi 

Karena terpantau selama operasi tidak ada yang mudik dari Kaltara ke Kaltim, maka seharusnya arus balik itu tidak ada. Bentuk antisipasi maka Mabes Polri menambahkan waktu lagi untuk operasi ketupat hingga tanggal 7 Juni 2020.

“Hanya saja selama sebulan ini ada sekitar 39 larangan mudik, kebanyakan dari Kaltim mau ke Kaltara. Kita suruh putar balik, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelasnya.

Baca Juga :  33 Orang Calon Panwascam Bulungan Ikuti Tes CAT

Bahkan ditemukan adanya pemudik yang mengelabui petugas, dengan cara bersembunyi di mobil truk. Tak mau mengambil risiko, maka truk itu pun dipulangkan ke Kaltim. Di mana seharusnya memuat barang logistik. “Kita pulangkan itu, ada beberapa orang itu di dalam truk bersembunyi,” bebernya.

Khusus untuk jalur tikus dari Kaltim ke Kaltara dibebankan kepada Polsek, seperti Polsek Tanjung Palas Timur agar kegiatan arus balik dipantau. Pasalnya Kecamatan Tanjung Palas Timur memiliki jalur darat ke Berau selain jalan trans Kalimantan. “Jadi kalau jalur tikus kita bebankan ke Polsek untuk antar kabupaten,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Perlu Parhatian Khusus, 50 Jammah Haji Bulungan dalam Resiko Tinggi 

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2728 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *