Setahun Lebih Kabur dari Lapas Nunukan, Napi Ini Akhirnya Diciduk

benuanta.co.id, NUNUKAN – Masih ingat dengan Krispin Tanyit (43), warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan yang kabur dari tahanan pada 14 Mei 2021, akhirnya ditemukan.

Krispin Tanyit merupakan WBP yang telah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018 silam dengan kasus narkoba. Dia dijatuhi penjara selama 8 tahun. Namun baru menjalani hukuman 2 tahun 7 bulan, Krispin malah melarikan diri.

Baca Juga :  Pembentukan PHI dan Pengadilan Tipikor di Kaltara Tunggu Kebijakan Pusat

Kepala Lapas Nunukan Wayan Nurasta Wibawa, membenarkan bahwa Krispin Tanyit ditangkap di wilayah Tanjung Selor, sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu (8/10/2022).

Sekadar informasi, Krispin melarikan diri sehari sesudah Lebaran 14 Mei 2021 lalu. Artinya sudah 1 tahun 5 bulan sudah pelariannya, dan akhirnya kembali ditangkap.

“Informasinya, jejak Krispin sudah terdeteksi oleh anggota Dirnarkoba Polda Kaltara yang kemudian memastikan dan sempat menanyakan kepada orangnya dan sempat ada perlawanan ketika terjadinya proses penangkapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

“Namun Alhamdulillah tersangka DPO langsung dilumpuhkan dengan timah panas dan langsung dilarikan rumah sakit terdekat,” kata Wayan Nurasta Wibawa.

Kendati sudah lama kabur dari penjara, namun pihak Lapas Nunukan selalu berkordinasi dengan Polda Kaltara terkait kejadian peristiwa tersebut.

“Syukur beban kami di lapas sudah bisa ketemu 1 orang DPO ini. Untuk tindaklanjut selanjutnya kami akan lakukan penjemputan sekaligus serah terima narapidana tersebut sembari menunggu perintah dari pimpinan selanjutnya,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Polisi Dalami Laporan Dugaan Penyebaran Data Pribadi yang Menyeret Dirut PDAM Tarakan

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *