Kepala Kantor Berganti, Kajari Malinau Pastikan Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Baju Batik Sekolah Tetap Berjalan

benuanta.co.id, MALINAU – Pergantian pucuk pimpinan di lingkup Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau, dipastikan tak pengaruhi kasus dugaan korupsi yang sedang digarap Kejari Malinau.

Seperti yang diketahui pucuk pimpinan Kejari Malinau, resmi berganti sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kejaksaan Agung. Jaja Raharja, Kejari Malinau sebelumnya digantikan oleh Daniel Martua.

“Pindah tugas merupakan hal yang pasti di Lingkungan kerja kejaksaan dan sebagai jaksa kita harus siap untuk bertugas dimanapun,” kata Kasi Intel Kejari Malinau, Slamet Riyadi, saat dihubungi benuanta.co.id, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sawit dan Pisang di Sebatik Timur, Temukan Barang Bukti Tertinggal di TKP

Saat menjabat sebagai Kejari Malinau, Jaja menorehkan beberapa kasus seperti pengungkapan beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat Desa. Bahkan, setelah resmi dipindah tugaskan sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kupang, beberapa kasus yang ditanganinya masih ada berjalan hingga saat ini.

“Kasus yang masih berproses tetap akan berjalan seperti biasanya dan kita jami tetap akan berjalan sesuai prosedur hukum,” ujar kasi Intel.

Baca Juga :  Tiga Tempat Hiburan Malam di Sebatik Utara Didatangi Aparat Gabungan, Ada Apa?

Salah satu kasus korupsi yang masih berjalan, ialah kasus dugaan korupsi pengadaan baju batik Sekolah, yang diduga telah merugikan Negara miliaran rupiah.

“Kasus itu masih berjalan sampai saat ini dan kita pastikan tetap akan berjalan meski pucuk pimpinan telah berganti,” ujarnya lagi.

“Bahkan kasus ini sudah berjalan hingga pemeriksaan para saksi-saksi kunci seperti pihak kontraktor,” pungkasnya.(*) 

Baca Juga :  Ngeri! Usai Tabrak Pengendara, Avanza Putih Nekat Kabur hingga Sebabkan Laka Beruntun di Tarakan

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *