Kedapatan Kantongi Sabu, Pria di Nunukan Diamankan di Dermaga Bambangan

benuanta.co.id, NUNUKAN– Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (33) warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Nunukan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan menerangkan pelaku berhasil diamankan pada Rabu (4/3/2025) sekira pukul 15.00 Wita di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.

Pengungkapan ini bermula ketika personel Polda Kaltara dan Satresnarkoba Polres Nunukan mendapat informasi dari masyarakat adanya akan pengiriman narkotika Golongan 1 jenis sabu dari wilayah Sebatik Barat dan akan dibawa menuju ke Nunukan dengan melewati Desa Bambangan.

“Atas laporan dari masyarakat tersebut kemudian tim gabungan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menuju ke Desa Bambangan,” kata Sunarwan.

Saat itu tim dibagi menjadi 2 tempat, di pelabuhan Ferry dan juga di pelabuhan speedboat untuk menutup jalur akses terduga pelaku untuk menuju ke Nunukan.

“Ketika kita melaksanakan penyelidikan di Pelabuhan Speedboat Bambangan, personel melihat seorang laki-laki turun dari mobil pick up dengan gerak gerik yang mencurigakan hanya seorang diri akan menuju ke speed,” ungkapnya.

Namun saat masih berada di jembatan, tim menghentikan laki laki tersebut yang diketahui berinisial F.

Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan sebungkus kotak rokok bermerk Sempoerna Mild warna putih, yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik kemasan kecil warna transparan diduga berisi narkotika. Rokok berisi sabu itu dimasukkan ke dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan oleh pelaku saat itu.

Tak hanya sampai di situ, personel juga melakukan pemeriksaan pada mobil pick up yang telah diparkirkan oleh pelaku di area dermaga tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap mobil pick up tersebut, ditemukan kembali 1 bungkus plastik kemasan kecil warna transparan yang diduga berisi sabu tersimpan di dalam jok mobil pick up tempat duduk sopir yang posisinya terdapat robekan pada jok.

“Untuk pemeriksaan lebih dalam, pelaku dan barang bukti 1,45 gram saat ini sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *