Modus Jadi Pembeli, Dua Spesialis Pencuri Ini Gasak Barang Dagangan Korban

Hukrim48 views

benuanta.co.id, MALINAU – Spesialis pencuri berinisial A dan H diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau. Bukan tanpa alasan, keduanya kerap membuat resah masyarakat lantaran aksinya dalam mencuri di ruko milik warga.

Keduanya berhasil diamankan saat tim Satreskrim Polres Malinau melakukan penyelidikan intensif, setelah adanya laporan dari sejumlah pemilik toko yang menjadi korban.

Baca Juga :  Bareskrim Turunkan Tim Supervisi Kasus Agraria Daerah Sesuai Data KPA

“Kedua pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian karena tekanan ekonomi. Namun demikian, tindakan mereka tetap melanggar hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Malinau, AKP Reginald Yuniawan Sujono, Senin, 4 Agustus 2025.

Ia menjelaskan kedua pelaku telah beraksi di beberapa toko sembako. Modusnya, keduanya memanfaatkan situasi sepi dan menunggu pemilik toko lengah. Pelaku juga berpura-pura menjadi pembeli guna mengalihkan perhatian pemilik toko.

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sebatik Timur, Dua Pria dan 43,87 Gram Sabu Diringkus Polisi

“Modus seperti ini sudah sering mereka lakukan di TKP yang berbeda-beda hingga banyak pemilik Ruko yang melaporkan kejadian ini ke Polres Malinau,” sebutnya.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan bersama beberapa barang bukti dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena dikhawatirkan pelaku juga melakukan aksinya di tempat lainnya,”imbuhnya.

Baca Juga :  Marak Korban Investasi Bodong, Kapolres Nunukan Minta Masyarakat Tak Tergiur Keuntungan Besar

Dari kejadian ini Polres Malinau pun mengimbau para pemilik toko untuk lebih waspada, terutama saat melayani pembeli dalam situasi toko yang sedang sepi.

“Penggunaan sistem keamanan seperti CCTV dan pengawasan barang dagangan secara rutin juga disarankan sebagai langkah pencegahan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *