Penipuan Online Meningkat, Polres Nunukan Ingatkan Tak Tergiur Harga Murah

Hukrim154 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Laporan kasus penipuan online meningkat, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran harga murah.

Boni mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan atau aduan dari masyarakat baik itu Satreskrim Polres maupun di tiap-tiap Kepolisian sektor (Polsek) terkait penipuan online.

“Kita banyak terima laporan terkait penipuan ini, jadi korbannya itu warga kita disini sementara para pelakunya di luar pulau Kalimantan jadi mereka melakukan modus penipuan melalui media sosial,” kata Boni, Rabu (3/1/2025)

Baca Juga :  Perampokan di Perairan Bulungan Terungkap, Pelaku Pakai Senjata Api Rakitan dan Parang

Diungkapkannya, melihat banyaknya laporan penipuan online ini, ia mengimbau kepada masyarakat saat melakukan transaksi yang sifatnya online agar lebih berhati-hati.

“Sebagian besar itu para korban ini teperdaya dengan iklan-iklan online yang menawarkan menjual produk barang dengan harga yang miring, namun setelah ditransfer barang tidak sampai-sampai bahkan nomor yang tertera tidak bisa lagi di hubungi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sebatik Timur, Dua Pria dan 43,87 Gram Sabu Diringkus Polisi

Dikatakannya, selain modus jual beli barang, modus penipuan online juga sering dikemas dalam pemenang undian hadiah yang dikirim melalui pesan WhatsApp ataupun pencarian dana.

Melihat hal ini, ia meminta agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan berbagai iming-iming dengan harga murah yang diberikan penjual online khusus di media sosial Facebook atau pun tawaran hadiah melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Dugaan Investasi Bodong di Nunukan, Puluhan Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

“Imbauan saya masyarakat harus lebih berhati-hati  dan meningkatkan kewaspadaannya saat bertransaksi melalui sistem online, yang paling intinya jangan mudah tergiur dengan harga murah atau undian berhadiah yang tidak masuk akal,” imbuhnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *