Kasus Brigpol Sigit Utomo Masih Disidik, Kapolres Tarakan: Komitmen Bersih-bersih Oknum

benuanta.co.id, TARAKAN – Penyidikan kasus narkotika yang melibatkan oknum polisi Brigpol Sigit Utomo masih bergulir di Satreskoba Polres Tarakan. Informasinya, Sigit dan rekannya masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, kasus ini dilimpahkan ke Polres Tarakan lantaran dalam pengembangannya tidak berkaitan dengan pengembangan kejahatan yang terjadi di wilayah perairan.

“Jadi wajar kalau dilimpahkan di satuan kewilayahan. Memang ada narkotika di Ditpolairud, tapi biasanya tangkapannya di perairan. Sudah seyogyanya kasus seperti ini dilimpahkan ke Polres Tarakan, meski selama ini oknumnya bertugas di Ditpolairud,” katanya, Ahad (16/6/2024).

Baca Juga :  Laka Tunggal, Mobil Daihatsu Sigra Terbalik di Jalan Yos Sudarso

Dilanjutkannya, untuk Polres Tarakan sendiri fokus terhadap penyidikan kasus narkotika yang bersangkutan. Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus narkotika milik Brigpol Sigit.

“Pihak yang terlibat semua akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk yang membantu peredaran dan menyulitkan upaya kami juga akan kami proses,” lanjutnya.

Ditegaskan Ronaldo, ia enggan berbicara banyak soal pihak yang terlibat dari kasus narkotika yang diduga milik Brigpol Sigit tersebut. Karena, kasus ini masih perlu dikembangkan untuk mengusut tuntas kasus sabu dikalangan anggota Polri.

Baca Juga :  6,3 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltara

Pihaknya juga tak segan menindak jika terdapat oknum anggota Polri lain yang terlibat.

“Oh kalau itu (keterlibatan anggota Polri) kita proses semua,” tegasnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan polisi dalam memberantas sabu yang juga ada di kalangan Polri adalah bentuk komitmen untuk bersih-bersih. Ia berharap masyarakat dapat menilai upaya Polri untuk menciptakan institusi yang sehat dan dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Setahun Lebih Berlalu, Misteri Tewasnya Remaja Putri yang Terbakar Masih Belum Terungkap

Ia juga menyebut jika masyarakat mengetahui oknum anggota Polri yang menjadi tameng dalam peredaran narkotika untuk segera melaporkan ke kepolisian.

“Kita tidak pandang siapa dia, apalagi kalau anggota Polri tetap kita proses. Kalau anggota Polri kan bukan hanya pidana hukumannya, tapi ada kode etiknya akan dikenakan juga. Nah saat ini prosesnya sudah berjalan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *