benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah memproses penetapan Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan sebagai Tempat Pemeriksaan Fisik (TPP) untuk mendukung layanan ekspor ke Tawau, Malaysia.
Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, penetapan TPP tersebut bertujuan mempermudah pemeriksaan komoditas yang dibawa menggunakan kapal kecil maupun speedboat.
“Kami sedang memproses penetapan Tengkayu II sebagai Tempat Pemeriksaan Fisik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nantinya petugas karantina akan disiagakan selama 24 jam guna mendukung layanan ekspor.
Menurutnya, koordinasi juga telah dilakukan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan instansi terkait lainnya.
“Setelah izin TPP keluar, sistemnya akan segera terkoneksi dengan kementerian lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pihak bandara dan Pelindo disebut telah menyiapkan lokasi pemeriksaan bersama guna mempercepat proses layanan ekspor.
“Tempat pemeriksaan bersama itu disiapkan agar proses lebih nyaman dan cepat,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Ramli







