Penerimaan Negara di Nunukan Capai Rp 94,9 Miliar per Semester I 2025

Ekonomi48 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kinerja penerimaan negara di Kabupaten Nunukan menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data KPPN Nunukan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN), total penerimaan negara hingga 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp94,9 miliar.

Kepala KPPN Nunukan, Kukuh Budiwasono, menjelaskan bahwa komponen penerimaan terbesar berasal dari sektor Pajak, khususnya PPN dan PPNBM yang menyumbang Rp53,4 miliar atau 53,2% dari total penerimaan.

Baca Juga :  Daerah Pemasok Alami Kekeringan, Harga Cabai di Nunukan Tembus Rp 120 Ribu per Kg

Pos penerimaan besar lainnya berasal dari PPh Non Migas senilai Rp36,6 miliar. PPh Pasal 25/29 Badan menjadi penyumbang dominan dengan nilai Rp18,2 miliar, yang berasal dari penghasilan wajib pajak badan, pribadi, dan perusahaan yang dilaporkan dalam SPT Tahunan.

“Selain itu, sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berkontribusi melalui: Penerimaan kembali transfer dana desa TA sebelumnya: Rp3,2 miliar, Pendapatan paspor: Rp2,3 miliar, dan Jasa kepelabuhanan: Rp1,8 miliar,” kata Budiwasono, Jumat (18/7).

Baca Juga :  Ekonomi Tarakan Tumbuh 4,77 Persen, Investasi dan Konstruksi Tertekan

Dari sisi Kepabeanan dan Cukai, pendapatan tercatat sebesar Rp5,5 miliar dari Bea Masuk dan Rp0,2 miliar dari Bea Keluar.

Capaian ini menunjukkan bahwa kontribusi sektor perpajakan dan non-pajak di Nunukan tetap stabil di tengah tantangan ekonomi dan perdagangan global. KPPN Nunukan akan terus mengawal optimalisasi penerimaan negara melalui sistem yang transparan dan akuntabel. (*)

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Siapkan Skema Pembiayaan Pemda Lewat SMI

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *