Angka Kerja di Nunukan Meningkat Capai 103.570 Orang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan mencatat sejak tahun 2018 terdata  92.528 pekerja dan mengalami peningkatan menjadi 103.570 pekerja pada tahun 2022.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nunukan, Masniadi menjelaskan pihaknya membutuhkan masukan dari perangkat daerah selaku stakeholder terkait lapangan usaha yang ada sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Sesuai data BPS tahun 2018 hingga 2022 setidaknya ada 17 jenis lapangan usaha yang berpotensi untuk menyediakan lapangan kerja sekaligus menampung tenaga kerja yang belum terpotret secara jelas lapangan usaha yang dimaksud.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Berlakukan Diskon Iuran 50 Persen bagi Pekerja Mandiri hingga Akhir 2026

Masniadi memaparkan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Nunukan tahun 2018 berjumlah 135.270 orang menjadi 154.102 orang tahun 2022. Dari jumlah tersebut angkatan kerja berjumlah 97.162 orang tahun 2018 menjadi 106.486 orang tahun 2022.

“Jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 92.528 orang tahun 2018 meningkat menjadi 103.570 orang tahun 2022,” ungkapnya Jumat, 1 Maret 2024.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok BBM di Bulungan Aman

Kondisi itu menurut Masniadi menyebabkan terjadinya pengangguran terbuka sebanyak 6.634 tahun 2018 turun menjadi 2.916 orang tahun 2022 atau 4,77 prosen tahun 2018 turun menjadi 2,74 prosen tahun 2022 lalu.

“Dari data tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang bekerja mengalami peningkatan yang berdampak kepada menurunnya pengangguran terbuka,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BPS Nunukan, Iskandar Ahmadien mengatakan data yang dipaparkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menyampaikan akan mendukung Pemerintah Daerah melalui Disnaker untuk menyempurnakan data statistik yang diperlukan.

Baca Juga :  Kelompok Tani Bumi Harapan Terima Bantuan Alat Pertanian Modern

“Kami akan minta data dalam bentuk flashdisk, kami akan membantu pemerintah daerah untuk menyempurnakan data yang dibutuhkan mulau dari halaman 12 sampai dengan halaman 40,” bebernya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *