Segini Angka yang Dipertahankan Serikat Pekerja dalam Pembahasan UMK 2024

Ekonomi60 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Serikat Pekerja pertahankan nilai alpha diangka 0,30 dan tidak menerima usulan nilai alpha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Setelah kurang lebih 5 kali melakukan konsolidasi sesama para serikat pekerja yang hadir pada pertemuan pembahasan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) pihak serikat kerja kekeuh tak akan mengubah nilai alpha yang sudah direkomendasikan.

Baca Juga :  Jatim Bidik Usaha Sarang Burung Walet, Pemprov Kaltara Siap Sambut Kerja Sama

“Kami sudah sampaikan beberapa alasan berkaitan dengan nilai alpha dengan berbagai faktor mulai dari penerapan tenaga kerja, rata-rata median upah kami samapaikan kenapa kami minta nilai alpha 0,30,” ujar Perwakilan Serikat Pekerja di Depeko sekaligus Sekretaris DPD SP Kahut Provinsi Kaltara, Andi Sudarmono beberapa waktu lalu.

Hingga berakhirnya rapat tidak ada pencapaian kesepakatan. Pihak dari serikat pekerja tidak mendapatkan rekomendasi di angka 0,30 sehingga terjadi deadlock antar serikat pekerja dan Apindo.

Baca Juga :  Antrean Solar Kerap Diserobot, Minta Pengawasan Diperketat

Lanjutnya, selaku utusan sebagai perwakilan di Depeko menyerahkan kepada ketua serikat pekerja, ia sudah menjalankan tugas yang sudah diberikan oleh organisasi. Selanjutnya, untuk langkah yang akan diambil sepenuhnya akan diserahkan kepada ketua DPC organisasi.

“Apa langkah selanjutnya direkomendasikan, apakah mendatangi pemerintah atau seperti apa nanti dilihat rencana selanjutnya,” ujarnya.

Disinggung mengenai rencana demo pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut, ia menyerahkan keputusan kepada ketua organisasi serikat pekerja. “Nanti kami koordinasi dengan masing-masing ketua, intinya tugas kami sebagai perwakilan di Depeko sudah kami laksanakan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Inflasi Kaltara Terendah Nasional, Capai 2,17 Persen pada Agustus 2026

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *