Catatan DPRD Kaltara untuk Pemprov 

benuanta.co.id, BULUNGAN – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Kantor DPRD Kaltara.

Meski telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tersebut, DPRD Kaltara tetap menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah provinsi. Catatan itu diharapkan menjadi perhatian dalam pelaksanaan program dan penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan salah satu perhatian DPRD adalah pembangunan di wilayah perbatasan. Menurutnya, masih ada sejumlah daerah perbatasan yang belum bisa terakomodasi karena keterbatasan anggaran. Karena itu, jika ke depan ada tambahan anggaran, pembangunan di wilayah tersebut harus menjadi prioritas.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Kawal Audiensi Perbaikan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang ke Kementerian PU

“Kami sudah memberikan beberapa catatan kepada Pak Gubernur. Yang paling utama adalah daerah-daerah perbatasan yang masih belum terakomodasi karena keterbatasan anggaran. Kalau nanti ada tambahan anggaran, kami minta daerah perbatasan menjadi prioritas,” kata Achmad Selasa (28/7/2026).

Selain pembangunan perbatasan, DPRD juga meminta pemprov menambah anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan. Achmad menilai pendidikan menjadi salah satu investasi penting bagi masa depan Kalimantan Utara, sehingga anggaran beasiswa perlu ditingkatkan agar lebih banyak mahasiswa yang bisa terbantu.

“Masih banyak mahasiswa yang kesulitan melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya. Pemerintah harus lebih peduli karena mereka adalah masa depan daerah ini. Kalau pendidikan mereka baik, tentu akan berdampak baik juga bagi pembangunan Kalimantan Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol

Tidak hanya itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Achmad, setiap catatan hasil pemeriksaan harus diselesaikan agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga meminta Pak Gubernur melaksanakan semua rekomendasi dari BPK. Apa yang masih menjadi catatan harus segera diperbaiki dan diselesaikan. Itu juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad juga menyoroti masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD. Ia berharap ke depan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja lebih maksimal sehingga anggaran yang telah direncanakan dapat terserap dengan baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Sebut Berpotensi Jadi Acuan Nasional

Menurutnya, anggaran yang masih tersisa seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan, terutama yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau bisa ke depan tidak ada lagi SiLPA. Semua OPD harus bekerja maksimal sesuai tugasnya. Anggaran yang sudah disiapkan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan jangan sampai masih ada sisa anggaran yang cukup besar,” tegasnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *