Dituding Tarik Iuran Rp 1,5 Juta ke Sekolah untuk Open House Gubernur, Disdikbud Kaltara: Tidak Benar

Disdikbud6 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Informasi mengenai pungutan Rp1,5 juta kepada sekolah untuk kegiatan open house Gubernur Kalimantan Utara dibantah jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara. Tidak hanya dari lingkungan dinas, bantahan juga disampaikan pengurus MKKS dan kepala sekolah di Tarakan hingga Bulungan.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, mengatakan informasi itu baru diketahui setelah beredar di media sosial. Ia memastikan tidak pernah menerima instruksi dari Gubernur Kaltara untuk meminta dana dari sekolah, termasuk meneruskan perintah tersebut kepada Kepala Cabang Dinas.

“Kalau ada perintah secara berjenjang dari Pak Gubernur ke saya, saya ke Pak Kacab untuk itu, tidak benar. Kalau ada perintah secara berjenjang seperti yang dituduhkan, tentu ada penyampaiannya. Saya tidak pernah menerima perintah seperti itu,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin justru meminta informasi tersebut ditelusuri dari sumber awalnya. Hal itu dilakukan karena dalam isu yang beredar disebutkan sumbernya berasal dari lingkungan internal sekolah.

Kepala sekolah diminta membentuk tim untuk mencari tahu apakah pernah ada pihak di sekolah yang menyampaikan permintaan dana seperti yang disebut dalam informasi tersebut. Penelusuran itu dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada informasi yang beredar di media sosial.

“Saya sudah menyampaikan kepada semua kepala sekolah, silakan membuat tim dan mencari jika itu ada, sekolah di mana. Karena bahasanya ‘internal sekolah’. Kalau memang ada, silakan ditelusuri,” ujarnya.

Di tingkat Cabang Dinas Pendidikan Tarakan, Mustari menyatakan tidak pernah menerima arahan terkait pungutan tersebut. Ia juga menyebut informasi mengenai kewajiban pembayaran Rp1,5 juta tidak pernah disampaikan kepada sekolah-sekolah yang berada dalam koordinasinya.

Baca Juga :  Gelar Literasi AI, Disdikbud Kaltara Tekankan Penggunaan Teknologi Secara Bijak

“Saya selaku Kepala Cabang itu tidak pernah menerima arahan dari pimpinan, baik dari Bapak Plt. Kepala Dinas maupun dari pimpinan kita yang tertinggi di provinsi ini tentang hal tersebut. Apalagi kalau menyebutkan nominalnya Rp1.500.000 dan diwajibkan kepada semua sekolah, baik sekolah kecil maupun sekolah besar,” kata Mustari.

Persoalan itu kemudian dibawa ke rapat internal bersama pihak sekolah. Mustari mengatakan keterangan dari guru dan tenaga kependidikan juga dapat digunakan untuk menelusuri asal informasi, terutama jika memang ada pihak internal yang pernah menyampaikan hal tersebut.

Ia menegaskan pihak sekolah diberi ruang untuk memberikan keterangan sesuai pengalaman masing-masing, tanpa diarahkan untuk memberikan jawaban tertentu.

“Kami tidak sedang mengondisikan bahwa nanti jawab begini. Jawab saja sesuai dengan yang Bapak/Ibu rasakan. Dan memang betul-betul yang namanya ditentukan Rp1.500.000 itu enggak ada sama sekali,” ujarnya.

Terpisah dari bantahan tersebut, jajaran Disdikbud Kaltara belum menentukan langkah hukum atas beredarnya informasi itu. Mustari mengatakan persoalan tersebut masih akan dikomunikasikan dengan pimpinan sebelum menentukan tindakan selanjutnya.

“Mungkin sampai sekarang belum kita lakukan. Nanti kita bincang-bincangkan berikutnya, menunggu arahan dari pimpinan, apakah boleh kita lakukan itu atau bagaimana,” tegasnya.

Baca Juga :  Gelar Literasi AI, Disdikbud Kaltara Tekankan Penggunaan Teknologi Secara Bijak

Dari unsur sekolah di Tarakan, Ketua MKKS SMK Tarakan, Syahrani, menyampaikan bantahan berdasarkan pengalamannya selama memimpin organisasi kepala sekolah tersebut sejak 2021. Ia menyebut tidak pernah ada arahan maupun kewajiban pungutan sebesar Rp1,5 juta kepada sekolah.

“Pada dasarnya memang tidak pernah ada imbauan, arahan, atau bahkan pungutan yang mewajibkan, bahkan sebesar Rp1,5 juta. Semenjak saya jadi Ketua MKKS di 2021 sampai sekarang itu tidak ada,” kata Syahrani.

Ketua MKKS SMA Tarakan, Jasmin, juga mempertanyakan dasar informasi yang menyebut adanya pungutan tersebut. Menurutnya, tidak ada data atau bukti yang ditampilkan untuk mendukung tuduhan tersebut.

“Memang pernyataan-pernyataan dan juga ada beberapa kalimat yang ada di dalam bacaan itu tidak ada yang benar. Dalam artian itu sebenarnya kalimat-kalimat, berita-berita yang tidak ada atau tidak mendasar. Karena data dan bukti juga tidak ada bisa ditampilkan terkait dengan itu,” ujar Jasmin.

Jasmin mengatakan pihaknya tetap tidak mengabaikan informasi yang beredar. Penelusuran internal akan dilakukan dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga administrasi hingga petugas kebersihan untuk memastikan tidak ada informasi serupa yang muncul dari lingkungan sekolah.

“Nanti kita bisa koordinasikan, komunikasikan secara internal terkait dengan ini. Baik itu di tim manajemen sendiri, maupun teman-teman yang ada di tenaga administrasi, termasuk cleaning service-nya. Nanti kita coba koordinasi, komunikasikan terkait dengan itu,” katanya.

Sementara di Bulungan, Dedy Arifaini yang juga merupakan Sekretaris Disdikbud Kaltara menyampaikan keterangan dari lima sekolah yang disebut telah memberikan klarifikasi, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMKN 1, SMKN 2 dan SMAN 1 Tanjung Palas. Keterangan dari sekolah-sekolah itu berkaitan dengan isu adanya setoran pada momentum Idulfitri.

Baca Juga :  Gelar Literasi AI, Disdikbud Kaltara Tekankan Penggunaan Teknologi Secara Bijak

“Yang pertama SMAN 1, kemudian SMAN 2, SMKN 1, SMKN 2, dan SMAN 1 Tanjung Palas. Ada lima sekolah itu menyampaikan bahwa tidak benar ada setiap tahun di momen Idulfitri ada pungutan-pungutan atau setoran dari sekolah. Tidak benar, tidak ada,” kata Dedy.

Menurut Dedy, para kepala sekolah menyatakan tidak pernah memberikan setoran seperti yang disebut dalam informasi tersebut selama mereka menjabat. Isu yang beredar juga disebut menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah karena nama satuan pendidikan dikaitkan dengan dugaan setoran.

Kepala SMAN 1 Tanjung Selor, Didik Sukamto, menjadi salah satu pihak yang memberikan klarifikasi secara langsung. Ia menyebut dirinya mulai memimpin SMAN 1 Tanjung Selor sejak akhir 2021 dan selama itu tidak pernah menerima permintaan iuran untuk kegiatan open house.

Didik mengaku mengetahui informasi tersebut setelah mendapat pemberitahuan dari Sekretaris Disdikbud Kaltara.

“Selama masa jadi Kepala Sekolah, terutama dan juga di SMAN 1 ini, enggak pernah ada itu. Enggak pernah ada minta iuran untuk kegiatan open house. Enggak ada, enggak pernah ada itu minta pungutan atau minta iuran,” pungkasnya. (*)

Reporter/Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *