Disdikbud Kaltara Tegaskan Tidak Ada Titipan dalam Pelaksanaan SPMB 2026

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berlangsung secara terbuka, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun kecurangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, mengatakan seluruh proses penerimaan dilakukan sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Verifikasi berkas calon murid dilakukan oleh pihak sekolah, sementara Disdikbud Kaltara melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan.

“Tidak bisa kita main-main. Tidak ada titipan. Semua proses berjalan sesuai ketentuan dan yang melakukan verifikasi dokumen adalah pihak sekolah,” katanya, Kamis (18/6/2026).

Sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, Disdikbud Kaltara juga menyediakan akses informasi pendaftaran yang dapat dipantau secara langsung melalui laman SPMB Kaltara. Dengan demikian, orang tua maupun calon murid dapat melihat perkembangan proses penerimaan secara terbuka.

Baca Juga :  UPT Taman Budaya Kaltara Ajak Generasi Muda Aktif Lestarikan Budaya Daerah

“Keunggulan kami adalah semua terbuka. Orang tua dari rumah bisa melihat jurnal harian dan perkembangan pendaftaran melalui website SPMB, sehingga semuanya bisa dipantau,” ujarnya.

Selain itu, Disdikbud Kaltara juga membentuk posko SPMB yang berfungsi sebagai pusat pengawasan sekaligus helpdesk bagi sekolah selama proses penerimaan berlangsung. Posko tersebut memantau setiap perubahan data calon murid agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan petunjuk teknis.

Baca Juga :  Sekolah SMAN 1 Tanjung Selor Masih jadi Tujuan Utama, Disdikbud Ajak Orang Tua Pertimbangkan Potensi Sekolah Lain

“Dengan adanya posko ini, semua kegiatan kami awasi. Kalau ada perubahan data atau kendala dari operator sekolah, kami siap membantu agar tidak ada yang keluar dari juknis,” jelasnya.

Hasanuddin menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran atau data yang tidak sesuai dengan ketentuan, Disdikbud Kaltara akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada kesalahan atau pelanggaran, tentu kami lihat dan verifikasi terlebih dahulu. Kalau memang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti akan kami keluarkan dan diarahkan untuk mengikuti jalur yang sesuai,” tegasnya.

Menurut Hasanuddin, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mendapat perhatian melalui Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 terkait pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena itu, seluruh pihak diminta bersama-sama mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru agar berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Pelaksanaan SPMB 2026 Dimulai, Disdikbud Kaltara Pastikan Proses Sesuai Aturan

Ia berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya, tanpa hambatan sistem maupun pelanggaran di lapangan.

“Harapan kami pelaksanaan SPMB tahun ini bisa lebih baik, berjalan lancar, dan masyarakat tidak memaksakan diri masuk ke sekolah tertentu dengan cara yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Masyarakat dapat memantau proses dan perkembangan pendaftaran secara daring melalui laman spmbkaltaraprov.ai.id. (adv)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *