Pelaksanaan SPMB 2026 Dimulai, Disdikbud Kaltara Pastikan Proses Sesuai Aturan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai dilaksanakan. Hingga Kamis (18/6/2026), antusias masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri mulai terlihat. Pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan melalui empat jalur dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Hasanuddin, mengatakan pendaftaran jalur afirmasi, prestasi dan mutasi untuk SMA serta jalur non reguler SMK dibuka secara daring pada 17 hingga 20 Juni 2026. Sementara pendaftaran jalur domisili SMA dan jalur reguler SMK dilaksanakan pada 21 hingga 25 Juni 2026.

Menurutnya, terdapat empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi untuk SMA, sedangkan SMK terdiri dari jalur reguler, domisili, afirmasi dan non reguler.

Baca Juga :  SPMB Bukan Adu Cepat Daftar, Disdikbud Kaltara Minta Orang Tua Jangan Panik

Disdikbud Kaltara juga telah menyiapkan posko SPMB yang bertugas memantau seluruh tahapan pendaftaran sekaligus menjadi pusat layanan apabila terjadi kendala selama proses berlangsung. Verifikasi berkas calon murid dilakukan langsung oleh masing-masing sekolah.

Selain itu, Disdikbud Kaltara telah melakukan sosialisasi melalui sekolah, media massa dan media sosial agar masyarakat memahami mekanisme pendaftaran. Pelaksanaan SPMB tahun ini juga mengacu pada Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya pelaksanaan penerimaan murid baru yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hasanuddin menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun kecurangan dalam pelaksanaan SPMB.

Baca Juga :  UPT Taman Budaya Kaltara Ajak Generasi Muda Aktif Lestarikan Budaya Daerah

“Jadi ini tidak bisa kita main-mainkan. Tidak bisa ada titip. Yang memverifikasi sekolah, bukan kami. Posko ini mengawasi semua kegiatan agar tidak ada yang keluar dari juknis yang ada,” kata Hasanuddin, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, secara umum persyaratan yang harus disiapkan calon murid antara lain akta kelahiran atau surat keterangan lahir, KTP orang tua atau wali, kartu keluarga, pas foto terbaru ukuran 3×4 serta ijazah SMP atau surat keterangan lulus apabila ijazah belum diterbitkan. Sementara untuk setiap jalur terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasanuddin berharap pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar dan masyarakat mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Harapan saya kegiatan ini bisa lancar. Mudah-mudahan aplikasi tidak ada hambatan dan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Saya juga berharap tidak ada yang memaksakan diri masuk ke sekolah tertentu dengan melanggar ketentuan dan regulasi yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  UPT Taman Budaya Kaltara Tampung Ide Seniman lewat Sarasehan Seni Budaya

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa sekolah swasta merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang perlu didukung apabila calon peserta didik belum diterima di sekolah negeri.

“Kalau tidak diterima, kita beri kesempatan untuk mendaftar ke swasta. Karena swasta juga lembaga pendidikan yang perlu kita dukung,” pungkasnya.

Informasi lebih lengkap mengenai jadwal, daya tampung sekolah, jalur pendaftaran dan persyaratan dapat dilihat melalui laman SPMB Kaltara di spmb.kaltaraprov.go.id. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *