benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan uji coba aplikasi pendaftaran online sebelum proses resmi dibuka pada 17 Juni mendatang.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Hasanuddin, S.Pd., M.Si., mengungkapkan saat ini pihaknya masih berada pada tahap sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan SPMB. Ia menyebut aplikasi pendaftaran sementara masih ditutup dan akan dibuka untuk simulasi dalam waktu dekat.
“Insya Allah satu minggu sebelum pelaksanaan atau awal Juni nanti kami akan melaksanakan uji coba,” ungkapnya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Hasanuddin, uji coba tersebut penting dilakukan agar orang tua maupun calon siswa dapat memahami sistem pendaftaran secara daring sebelum hari pelaksanaan. Selain itu, Disdikbud juga ingin memastikan aplikasi berjalan maksimal dan mengetahui kemungkinan adanya kendala teknis.
“Kami ingin melihat apakah masih ada kekurangan dari aplikasi kami sebelum digunakan secara resmi,” katanya.
Ia menjelaskan seluruh data hasil simulasi nantinya akan dihapus sebelum hari pelaksanaan resmi dimulai. Hal tersebut dilakukan agar sistem kembali steril dan siap digunakan peserta saat pendaftaran dibuka pada 17 Juni pukul 01.00 WITA.
“Tanggal 16 nanti semua data uji coba kami hapus untuk persiapan pelaksanaan resmi tanggal 17,” bebernya.
Selain itu, Disdikbud menegaskan sistem seleksi SPMB tidak hanya berdasarkan jarak domisili semata. Hasanuddin menyebut terdapat sejumlah indikator penilaian lain yang digunakan dalam proses seleksi penerimaan siswa baru.
“Jarak bukan satu-satunya penilaian, ada nilai lain yang juga dihitung dalam sistem,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, jalur penerimaan dibagi ke dalam beberapa kategori, di antaranya afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili. Hasanuddin mencontohkan di SMAN 1 Tarakan tersedia 12 rombongan belajar dengan pembagian kuota sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kuotanya dibagi, ada 30 persen afirmasi, 30 persen prestasi, lima persen mutasi, dan sisanya domisili,” paparnya.
Disdikbud Kaltara juga memastikan seluruh lulusan SMP di Kalimantan Utara diperkirakan tetap dapat tertampung di jenjang SMA maupun SMK, baik negeri maupun swasta. Namun, Hasanuddin mengakui daya tampung sekolah negeri memang terbatas dibanding jumlah peminat.
“Kalau dihitung negeri dan swasta, insya Allah semua lulusan SMP bisa tertampung,” terangnya.
Hasanuddin meminta dukungan seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk ikut mengawasi jalannya proses SPMB agar berlangsung transparan dan lancar. Ia juga memastikan petunjuk teknis dan seluruh informasi terkait pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi SPMB Kaltara.
“Semua juknis dan pengumuman nanti bisa dilihat langsung di website spmb.kaltaraprov.go.id ,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








