Korem 092 Maharajalila Canangkan WBK dan WBBM, Tekankan Tidak Ada Pungli

TANJUNG SELOR – Dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Korem 092 Maharajalila melakukan pencanangan zona integritas (ZI) dengan aksi reformasi birokrasi dalam lingkungan militer.

“Berkaitan dengan zona integritas ini diharapkan kedepan Satker di bawah Korem yakni Kodim itu bisa melaksanakan tugasnya secara profesional dan memiliki integritas, transparan dan bebas KKN,” ungkap Danrem 092 Maharajalila Brigjen TNI Suratno kepada benuanta.co.id, kemarin.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Tempat Ngopi, Kafe di Tanjung Selor Ini Hadirkan Pengalaman Membuat Keramik yang Unik

Dirinya berhadap dengan ZI para prajuritnya dalam melaksanakan tugasnya kepada masyarakat lebih baik lagi. Tidak ada neko-neko dan harus berjalan sesuai dengan aturan, hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, berupa peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi.

“Tidak bermacam-macam dalam melaksanakan tugasnya. Karena zona integritas itu tidak hanya korupsi saja, tapi juga masalah kinerja,” ucapnya.

Baca Juga :  DP3AP2KB Bulungan Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Terdata Semua, Korban Tidak Berani Melapor

Perintahnya sama dengan instansi lainnya seperti kepolisian, yakni penerapan ZI agar pelayanan lebih baik lagi. Untuk Korem 092 Maharajalila sendiri dalam kegiatan sehari-hari untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Nah, dalam menjaga kedaulatan ini ada salah satunya menjalankan pembinaan teritorial itu kita harap lebih baik lagi. Jangan sampai kegiatan itu merugikan masyarakat,” papar Suratno.

Baca Juga :  DP3AP2KB Bulungan Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Terdata Semua, Korban Tidak Berani Melapor

Terlebih dalam penerimaan calon prajurit TNI, dirinya mengatensi supaya tidak terjadi pungutan liar (Pungli). Apalagi saat ini para Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah dilibatkan dalam pencarian dan perekrutan calon anggota TNI.

“Di situ tidak boleh lagi Babinsa untuk memanfaatkan situasi dalam mencari keuntungan dalam perekrutan atau memberikan janji,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *