DPRD Kaltara Minta Pemprov Kaltara Lebih Giat Turun Ke Lapangan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna keempat masa persidangan II tahun 2025 ini, para fraksi-fraksi memberikan pandangan umumnya terhadap nota pengantar 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Keempat Ranperda prakarsa ini meliputi Penanaman Modal, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033, serta Rencana Umun Energi Daerah.

Baca Juga :  Diresmikan Sejak 2021, Pasar Modern Panca Agung Senilai Rp29 Miliar Belum Difungsikan

Tidak lupa juga dalam rapat paripurna itu, DPRD Kaltara meminta pendapat Pemprov Kaltara terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Kaltara yang diantaranya Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pembangunan Wilayah Perbatasan, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, lalu Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Jufrie menjelaskan empat Ranperda ini penting dibahas karena memiliki tujuan mewujudkan kemandirian daerah, memberdayakan masyarakat serta menjaga ketertiban.

Baca Juga :  Nama Lurah dan Kepala Adat Dicatut dalam Surat Galang Dana Karhutla, Datu Buyung Siap Lapor Polisi

“Kita menitipberatkan kepada pemerintah terutama tentang lingkungan dan bencana alam, itu terlihat dari fraksi Demokrat,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin, 3 Februari 2025.

Kata dia, fraksi di DPRD Kaltara meminta kepada Pemprov Kaltara agar lebih rutin turun ke lapangan. Salah satunya dengan adanya kejadian bencana alam di Krayan hingga membuat akses masyarakat terganggu.

Baca Juga :  UPTD Pasar Induk Tanjung Selor Bakal Atur Ulang Jam Operasional Pasar Subuh

“Di Krayan itu ada jembatan putus, meminta pemerintah turun langsung karena kewenangan provinsi,” tuturnya.

Kemudian dari Fraksi Gerindra juga meminta Pemprov Kaltara, apa yang belum terlaksana segera dijalankan. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *