BULUNGAN – Aktivitas jual beli di Pasar Subuh, kawasan Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), dikeluhkan sesama pedagang. Pasalnya, aktivitas yang seharusnya berakhir pada pagi hari justru masih berlangsung hingga pukul 09.30 Wita.
Persoalan ini diduga terjadi karena semakin banyak pedagang yang ikut berjualan di kawasan pasar subuh. Bahkan, pedagang yang bukan berasal dari kelompok pedagang bongkaran atau penjual hasil kebun juga ikut memanfaatkan lokasi tersebut untuk berjualan.
Kondisi ini membuat waktu operasional pasar semakin tidak teratur. Padahal, sebelumnya aktivitas pasar subuh sudah dibatasi dan pedagang diharapkan menyelesaikan kegiatan jual beli sekitar pukul 07.00 Wita.
Kepala UPTD Pasar Induk Tanjung Selor, Muhammad Gazali, mengakui adanya keluhan terkait aktivitas pasar subuh yang berlangsung hingga pagi. Ia mengatakan, persoalan tersebut memang menjadi salah satu hal yang sedang diupayakan untuk dibenahi.
“Memang ada masalah. Jamnya sudah kami batasi, tetapi karena perkembangannya semakin ramai, pedagang yang bukan dari bongkaran juga ikut masuk dan berjualan di sini,” ujar Gazali, Senin (2/10/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas di pasar subuh mulai berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara transaksi jual beli mulai ramai pada pukul 03.00 Wita. Namun, seiring bertambahnya pedagang, waktu berjualan semakin panjang dan tidak lagi sesuai dengan pengaturan sebelumnya.
“Kalau aturan sebelumnya, jam 7 itu sudah harus tutup. Sekarang waktunya semakin molor karena banyak yang ikut berjualan,” jelasnya.
Gazali menyebutkan, saat ini pasar subuh tidak hanya ditempati pedagang yang membawa hasil kebun. Sejumlah pedagang dari area pasar lain, termasuk pedagang sembako, juga ikut berjualan di lokasi tersebut.
Akibatnya, pihak UPTD berencana mengembalikan pedagang ke lokasi yang sesuai dengan jenis dagangannya. Pedagang di area pasar ikan, agro, maupun pasar lainnya akan diarahkan kembali ke tempat semula.
“Nanti akan kami pisahkan antara pedagang bongkaran dengan pedagang yang ada di Pasar Induk. Yang berjualan di agro kami kembalikan ke agro, begitu juga yang dari pasar ikan,” katanya.
Tak hanya melakukan pemisahan pedagang, UPTD juga sedang membahas kemungkinan memindahkan pasar subuh ke lokasi pasar yang masih kosong. Rencana tersebut masih dalam pembicaraan bersama pengurus paguyuban pedagang pasar subuh.
“Rencananya mau ada tempat untuk Pasar Subuh, kemungkinan dipindahkan ke pasar yang kosong. Tetapi itu masih rencana, belum bisa dipastikan,” ungkapnya.
Untuk jam operasional, Gazali mengatakan pihaknya ingin mengatur kembali aktivitas pasar subuh agar bisa berakhir sekitar pukul 07.00 Wita. Namun, penentuan waktu tersebut juga harus mempertimbangkan proses bongkar barang dan pembersihan kawasan pasar.
“Mungkin nanti ke depannya diatur sampai jam 7 saja. Karena kalau bongkar barang juga membutuhkan waktu, belum lagi proses pembersihan,” terangnya.
Ia menambahkan, penataan pedagang akan dilakukan setelah pemagaran kawasan pasar selesai. Dengan adanya pagar, pihaknya berharap pengaturan pedagang dan aktivitas pasar bisa lebih tertib.
“Setelah pagarnya selesai, kami akan mengatur ulang penempatan pedagang. Nanti kami data siapa saja yang memang berjualan bongkaran di Pasar Subuh,” tegasnya.
Gazali mengakui, mengembalikan kondisi pasar seperti pengaturan awal bukan perkara mudah. Sebab, pedagang yang saat ini berjualan sudah lebih dahulu menempati kawasan tersebut sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Induk.
“Ini masih dalam proses pembenahan. Kami butuh waktu karena kondisi pasar sudah seperti ini sejak sebelum saya masuk. Tidak semudah itu untuk langsung mengatur semuanya kembali,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya mengupayakan penataan tersebut segera dilakukan setelah fasilitas pendukung selesai. Ia berharap pengaturan ulang nantinya dapat mengembalikan fungsi pasar subuh sesuai peruntukannya.
“Insyaallah secepat mungkin. Kalau pemagaran sudah selesai, kemungkinan kami akan mulai menertibkan pedagang-pedagang yang ada di dalam pasar ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli








