Dua Personel Polres Tarakan Dipecat Akibat Terlibat Kasus Sabu

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan menindak tegas oknum personel yang kini menjadi narapidana kasus narkotika, dengan cara diberhentikan secara tidak hormat dari institusinya. Pemberhentian Aiptu AW dan Bripka SL, diputuskan setelah kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan keduanya terbukti di persidangan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia itu tertuju pada kedua personel yang sebelumnya bertugas di Satuan Sabhara.

“Mereka dimutasikan kembali jadi bintara Polres. Terhitung, AW di PTDH pada 1 Maret 2022. Sementara SL di PTDH terhitung pada 1 Desember 2021,”ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kabag Sumda, AKP Barokah saat dikonfirmasi Jumat (1/4/2022).

Kabarnya, majelis hakim sudah menetapkan bersalah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 kepada keduanya atas tindak pidana tersebut. Dijelaskan AKP Barokah, hingga kini keduanya masih menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

Pemecatan ini menurutnya, merupakan bagian dari keinginan internal Polri untuk membersihkan anggotanya yang terlibat narkotika.

AW dan SL sebelum menerima PTDH, keduanya harus menyelesaikan hukuman pidana sesuai dengan putusan majelis hakim.

“Kemudian dilanjutkan dengan sidang kode etik di tingkat internal Polri. Jadi, putusannya ini sudah inkrah dan sudah ada putusan untuk dilakukan PTDH,” terangnya.

Ternyata bukan hanya sekali, pada tahun 2019 lalu pihaknya juga telah melakukan PTDH terhadap seorang oknum anggota Polres Tarakan. Bahkan saat ini ada satu orang personel yang sedang dalam proses PTDH. AKP Barokah menegaskan, adanya anggota Polri yang terlibat kasus narkotika ini menjadi pukulan berat untuk Polri.

“Seharusnya aparat penegak hukum berperan aktif dalam menumpas peredaran narkotika yang mengancam generasi muda. Upacara ini juga sebagai pesan kepada anggota Polri, agar mereka tidak melakukan hal yang sama atau terlibat narkoba. Ini pesan Kapolri, jika terlibat narkoba, langsung di PTDH,” tutup perwira polisi berpangkat balok tiga tersebut.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *