Perumda Pelabuhan Tarakan Masih Berproses di Kemendagri

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kaltara menyambut baik pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pelabuhan Paguntaka oleh Pemerintah Kota Tarakan. Hal tersebut turut difasilitasi oleh Pemprov Kaltara hingga berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Kaltara, H. Rohadi, SE.,M.AP, menuturkan Pemprov memfasilitasi upaya tersebut, sehingga Pemkot Tarakan kemudian kemudian ke Kemendagri.

Baca Juga :  Warga Harap Polisi Tidur Dipasang di Lokasi Balap Liar, Satlantas: Itu Bukan Solusi

Biro Perekonomian Pemprov Kaltara telah memberikan petunjuk kepada Pemerintah Kota Tarakan terkait pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pelabuhan Paguntaka.

“Sejauh ini Kemendagri mengkonfirmasi bahwa masih terdapat data-data yang harus dilengkapi seperti analisis fiskal 5 tahun terakhir, termasuk kemampuan keuangan daerah Tarakan itu saat membentuk Perumda,” ungkap H. Rohadi, SE.,M.AP kepada benuanta.co.id, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga :  Samsat Tarakan Beri Keringanan Pajak 50 Persen bagi Penyandang Disabilitas

Menindaklanjuti arahan Kemendagri ihwal pembentukan wadah bagi pengelolaan pelabuhan yang ada di Tarakan, Pemprov Kaltara telah menyurati Pemkot Tarakan untuk melengkapi data tersebut.

“Pemprov Kaltara setuju pembentukan perumda tersebut,” lanjut Rohadi.

Rohadi membeberkan hasil pertemuannya bersama Pemkot Tarakan pada beberapa waktu lalu, yang masih akan berfokus mengawal proses pembentukan perumda. Selanjutnya, bakal dibahas kembali mengenai tata kelola perumda itu.

Baca Juga :  Evakuasi Pria di Pohon Kelapa hingga Lepas Bearing, Uniknya Tugas Non-Kebakaran Damkar Tarakan

“Jadi saat ini masih fokus pada pembentukan Perumda Pelabuhan Paguntaka. Terkait teknis dan pengelolaan itu nanti akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara dan Dinas Perhubungan Kota Tarakan. Termasuk juga akan dibahas, seperti apa saja pengelolaannya bersama Pemprov Kaltara,” tandas Rohadi. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *