Respons Warga Tarakan Kehadiran Polisi Tidur di Ladang dan Sebengkok

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemasangan polisi tidur atau speed bump di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Pamusian, tepatnya di kawasan lampu merah Ladang, serta Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, di sekitar Pengadilan Negeri Tarakan, mendapat beragam respons dari pengguna jalan. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai dapat membantu mengendalikan kecepatan kendaraan, tetapi juga perlu memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.

Salah satu pengguna jalan di kawasan Ladang, Abil, mengatakan dirinya kerap melintasi ruas jalan tersebut karena menjadi akses tercepat untuk pulang ke rumahnya di kawasan Pepabri, Kelurahan Kampung Satu, setelah bekerja maupun beraktivitas. Menurutnya, pemasangan polisi tidur kemungkinan memiliki pertimbangan tertentu, mengingat kawasan tersebut cukup padat dengan aktivitas masyarakat.

“Saya biasa lewat ke sini karena memang ini adalah area tercepat untuk menuju rumah saya, untuk pulang kerja dan beraktivitas,” ungkapnya.

Abil memahami bahwa pemasangan polisi tidur kemungkinan berkaitan dengan aktivitas anak sekolah yang sering keluar masuk kawasan tersebut. Selain itu, terdapat sejumlah perkantoran, termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta kawasan Pertamina yang memiliki aktivitas cukup padat. Kondisi tersebut dinilainya dapat menjadi pertimbangan untuk mengendalikan kecepatan kendaraan yang melintas.

“Mungkin ada urgensi tersendiri kenapa memang dipasang di area situ, karena mungkin di situ adalah area anak sekolah yang sering keluar masuk, adanya beberapa kantor KPKNL, kemudian juga ada Pertamina yang sudah cukup padat area di sana,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Alasan di Balik Pemasangan Polisi Tidur di Kawasan Lampu Merah Ladang

Meski memahami tujuan pemasangannya, Abil menilai pengguna jalan tetap perlu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi polisi tidur, terutama pada malam hari. Ia menyebutkan, terdapat dua polisi tidur di kawasan Ladang yang berpotensi tidak terlihat dengan jelas ketika kondisi jalan gelap.

“Apalagi kalau malam itu pasti kalau gelap kan pasti tidak kelihatan. Bisa-bisa kalau menabrak kendaraan malah bisa rusak, dan kalau kita buru-buru itu kalau tidak lihat juga bisa bahaya,” bebernya.

Selain aspek keselamatan pengendara, Abil turut menyoroti posisi polisi tidur di ruas jalan yang menjadi akses menuju rumah sakit dan kerap dilalui ambulans. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan kendaraan darurat yang harus bergerak cepat ketika menangani pasien.

“Itu merupakan akses jalan menuju rumah sakit yang mana pasti sering dilewati oleh ambulans. Jadi mungkin memang kalau dipasang situ, apalagi dengan kondisi ambulans yang kadang memang butuh cepat responsnya, ketika di jalan ketika ada polisi tidur di situ juga pasti akan sedikit memperlambat operasional,” tukasnya.

Baca Juga :  Pelindo Regional 4 Tarakan Raih Penghargaan P-TEC 2026

Sementara itu, pengguna jalan di kawasan Sebengkok, Lutfi, menilai pemasangan polisi tidur di Jalan Pangeran Diponegoro dapat membantu mengendalikan kecepatan kendaraan di tengah kepadatan lalu lintas. Ia mengatakan ruas jalan tersebut menjadi salah satu akses yang sering dilaluinya untuk pulang kerja, dengan peningkatan aktivitas kendaraan pada pagi dan sore hari.

“Saya sering lewat situ karena memang itu adalah akses menuju dan tempat saya pulang kerja. Memang daerah situ cukup padat, apalagi kalau pagi itu pasti dipenuhi orang pulang pergi kerja, kemudian kalau sore dipenuhi oleh orang-orang pulang kerja,” tuturnya.

Menurut Lutfi, kondisi jalan yang relatif sempit serta keberadaan sejumlah perkantoran, seperti Bulog dan Pengadilan Negeri Tarakan, menjadi alasan pentingnya pengendalian kecepatan kendaraan. Ia menilai polisi tidur dapat membantu mengurangi potensi pengendara melaju terlalu kencang di kawasan tersebut.

“Dengan adanya juga beberapa kantor seperti Bulog, kemudian ada Pengadilan Negeri, itu mungkin bisa menambah efektivitas pengaturan lalu lintas kalau pagi atau sore,” katanya.

Lutfi juga menyoroti aktivitas anak-anak sekolah yang turut menambah kepadatan lalu lintas pada waktu-waktu tertentu. Menurutnya, keberadaan polisi tidur dapat menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi pengendara yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama ketika kondisi jalan sedang ramai.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kamar Hotel Tarakan, Polisi Sebut Korban Dicekik Tiga Kali

“Kalau pagi atau sore itu padatnya anak-anak pulang sekolah, tentu saja yang dapat mencegah untuk mereka yang ngebut-ngebutan di kondisi dimensi jalan yang tidak begitu luas,” ujarnya.

Kendati menilai pemasangan polisi tidur memiliki manfaat, Lutfi berharap pihak terkait tetap melakukan evaluasi terhadap fasilitas tersebut agar sesuai dengan kondisi jalan dan kebutuhan pengguna. Salah satu aspek yang menurutnya dapat dikaji ialah ketinggian polisi tidur sehingga keberadaannya tetap berfungsi mengendalikan kecepatan tanpa mengurangi kenyamanan berkendara.

“Bagi saya kalau memang ada pro dan kontra, harap pihak terkait bisa mungkin mengkaji terkait dengan ketinggian dari polisi tidurnya atau hal-hal yang bisa dikaji yang bisa menjadi perbaikan,” harapnya.

Ia berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan pengaturan lalu lintas yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan perlu berjalan beriringan agar fasilitas yang dipasang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Jadi bisa menjadi kenyamanan, hingga para petugas bisa menjalankan tugasnya, menjalankan tanggung jawabnya, dan juga para warga bisa nyaman dan bisa beraktivitas dengan semestinya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *