KSAD Jelaskan Kronologi Penggerebekan Rumah Dinas jadi Tempat Judol

Jakarta – Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD yang dipakai warga sipil menjadi tempat operator judi online (judol).

Kepada awak media, Maruli mengatakan lokasi rumah dinas ini berada di kompleks perumahan yang dihuni pensiunan tentara dan tentara aktif. Kompleks itu bernama KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Warga sekitar, lanjut Maruli, pun telah menaruh curiga dengan aktivitas yang terjadi di dalam rumah. Berdasarkan kecurigaan itu, penghuni sekitar langsung melakukan penggerebekan, Minggu (4/10).

Baca Juga :  TNI Pamerkan Pakaian Dinas Upacara Baru saat Peringatan HUT Ke-81

“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli saat ditemui awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut pun sampai kepada pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Di hari yang sama, pihak Pomdam Jaya menggeledah rumah tersebut dan menyita 11 warga sipil yang ada di dalam rumah beserta 32 unit komputer.

Baca Juga :  RUU Ketenagakerjaan Atur 13 hal Baru Termasuk Larangan Tahan Ijazah

Maruli melanjutkan, pihak Pomdam Jaya juga sudah menahan satu prajurit yang merupakan penghuni asli rumah tersebut. Dia diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil.

“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli.

Belakangan, baru diketahui prajurit TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam

Menyikapi peristiwa ini, Maruli memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judol. Dia juga memastikan proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegas Maruli.

 

Sumber ; Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *