477 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

Tarakan296 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 447 warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Hal itu setelah melalui pengajuan remisi HUT RI pada Juli 2021 lalu.

“Pengusulan remisi sudah kita kirim semenjak bulan Juli, tapi ini masih berjalan karena setelah pengusulan masih ada warga binaan yang baru divonis,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yambise kepada benuanta.co.id, Selasa (10/9/2021).

Baca Juga :  Batu Bara Masih Menyala, Takutkan Api Menjalar ke Titik Baru

Yosef menjelaskan, remisi yang diberikan kali ini merupakan remisi umum (RU). RU terbagi menjadi dua, yakni RU 1 hanya pengurangan dan RU 2 pengurangan sesuai tanggal bebas.

Remisi yang didapatkan para warga binaan tersebut berkisar antara 15 hari hingga 6 bulan. Pun demkian, Yosef juga mengeluhkan hal lain terkait kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Lapas Tarakan yang tak sebanding dengan bertambahnya warga binaan.

Baca Juga :  Kecelakaan di Tarakan Didominasi Anak di Bawah Umur, Polisi Tekankan Kepatuhan Berkendara ke Pelajar

“Jumlah pegawai kita juga berkurang, sekarang penghuni (warga binaan) sudah 1.995 dan pegawai kita dulu 83 sekarang 77. Ini tidak seimbang karena potensi gangguan keamanan cukup tinggi,” tandasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa/Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *