Kerap Berkeliaran, Dua Gepeng Diamankan Satpol PP di Pantai Amal

TARAKAN – Dua pria yang diduga gembel dan pengemis (gepeng) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan saat menjalankan aksinya di Pantai Amal sekira pukul 16.00 Wita, Minggu 28 Maret 2021.

Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan menyampaikan saat ini kedua gepeng tersebut telah diamankan di Mako Satpol PP.

“Informasi masyarakat itu mereka (gepeng) sering di Pantai Amal, setelah kita deteksi dini kita dapat dua orang itu,” ujar Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan saat dihubungi benuanta.co.id, Minggu (28/3/2021) malam.

Baca Juga :  Progres Sensus Ekonomi di Tarakan Baru 7,7 Persen

Keduanya diketahui kerap mendatangi warga dengan kedok menawarkan berbagai macam barang sebagai alat menarik simpati. Bahkan, tak sedikit juga meminta-minta.

“Apakah keduanya orang Tarakan atau bukan masih dalam proses pemeriksaan. Barang bukti dan KTP-nya kita amankan juga,” katanya.

Hanip menyebut kedua gepeng yang ditertibkan ini hanya akan dilakukan pembinaan. “Nanti malam ini langsung kita pulangkan kembali lah, hanya kita bina saja,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Tabrak Lari hingga Sebabkan Laka Beruntun di Tarakan Masih Dalam Penahanan Polisi

Apalagi tren gepeng ini juga diketahui kerap bermunculan ketika menjelang bulan ramadhan. Oleh sebab itu, Satpol PP juga harus sigap dalam menertibkan hal-hal yang berkaitan melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Kita gali juga apakah mereka ini sistemnya terorganisir atau tidak, karena gepeng yang dulu pernah kita amankan itu sebelumnya sistemnya mereka ada terorganisir,” tukasnya.(*)

Baca Juga :  Periode Januari-Juni, PMK Tarakan Tangani 38 Kasus Kebakaran

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *