TARAKAN – Dalam rangka Operasi Yustisi menjelang Natal dan Tahun baru personel gabungan TNI POLRI gencar melakukan patroli razia masker bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Sabtu (19/12/2020).
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pendisiplinan masyarakat agar tetap sehat dan selalu mengikuti protokol kesehatan dengan sasaran tempat usaha dan perorangan.
Tempat usaha dimaksud adalah toko dan warung yang diimbau agar selalu memakai masker bagi pemilik warung dan karyawannya, serta menyediakan tempat cuci tangan. Sedangkan perorangan adalah setiap warga yang kedapatan tidak memakai masker ketika berada di ruang publik.
Selama kegiatan berlangsung personel gabungan menindak langsung pelanggar dengan teguran sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan terutama pakai masker.
Dandim 0907/Trk Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto dalam keterangannya mengatakan operasi yustisi yang digelar secara gencar dan masif ini dilakukan untuk mengurangi jumlah masyarakat yang terkena virus corona di wilayah Kota Tarakan.
“Dalam operasi tersebut, petugas langsung menegur sekaligus memberikan imbauan prokes, selanjutnya didata agar tidak mengulangi kembali,” ungkap Eko.
Untuk ke depan, lanjut Dandim pihaknya bersama Polri akan terus bergerak dan langsung turun ke tempat-tempat yang strategis, sampai masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.(*)
Reporter: Yogi Wibawa
Editor: Ramli







