BPOM Peringatkan Bahaya Kosmetik Ilegal, Masyarakat Diminta Tidak Tergiur Putih Instan

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan kosmetik ilegal yang menjanjikan efek pemutih dalam waktu singkat. Produk-produk semacam itu berisiko mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan tretinoin yang dapat menyebabkan kerusakan kulit hingga kanker.

Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, menegaskan bahan-bahan tersebut bekerja dengan cara mengikis lapisan kulit terluar, sehingga kulit tampak lebih putih dalam waktu singkat. Namun, efek jangka panjangnya justru berbahaya.

Baca Juga :  LBH Hantam Bantah Tuduhan Kepentingan Pribadi dalam Kasus Dugaan Doxing

“Banyak yang tergoda karena ingin putih cepat. Padahal, kosmetik seperti itu biasanya mengandung bahan berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi, flek hitam, jerawat, hingga kanker kulit,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Baan menjelaskan setelah penggunaan dihentikan, efek samping seperti kulit menjadi lebih tipis dan rentan terhadap paparan sinar matahari akan muncul. Hal ini dapat memperburuk kondisi kulit pengguna.

Baca Juga :  Tabrakan Maut di Sungai Maya, Dua Pengendara Meregang Nyawa

Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa kosmetik ilegal beredar tanpa izin edar yang sah. Produk-produk ini umumnya dijual secara daring dengan harga yang lebih murah dan diklaim memiliki hasil instan.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Masyarakat juga harus lebih cermat dalam memilih produk dan tidak mudah percaya dengan testimoni tanpa dasar ilmiah,” tegasnya

BPOM menekankan kosmetik yang aman tidak memberikan hasil instan, tetapi bekerja secara bertahap untuk menjaga kesehatan kulit dalam jangka panjang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik.

Baca Juga :  Desak Wali Kota Tegur Dirut Perumda Tirta Alam, Soroti Etika Komunikasi Pejabat Publik

“Jangan mudah tergoda dengan klaim putih instan. Pastikan produk yang digunakan sudah terdaftar di BPOM agar aman dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan kulit,” pungkasnya. (*)

Reporter: Charles

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *