Kayu Olahan Senilai Rp 2,5 M Berlayar ke Negeri Paman Sam

Tarakan637 views

TARAKAN – Kegiatan ekspor nonmigas berupa kayu olahan asal Kalimantan Utara masih terus berlanjut. Melalui Karantina Pertanian Tarakan, Kementerian Pertanian kembali memfasilitasi ekspor dengan memberikan jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional yang merupakan persyaratan negara tujuan.

Sebanyak 360,28 meter kubik kayu olahan produksi PT. Intracawood Manufacturing dengan nilai ekonomis 2.5 Milyar rupiah dengan tujuan Amerika Serikat telah dipastikan sehat oleh Pejabat Karantina Tarakan dan siap untuk diekspor (02/8).

Baca Juga :  Belum Ada Indikasi Tindak Pidana Karhutla di Tarakan

“Amerika Serikat mempersyaratkan agar kayu olahan yang akan diekspor harus bebas dari serangga hidup, kami melakukan pemeriksaan fisik guna memenuhi persyaratan tersebut,” jelas Indri Komalasari SP, Msc., Koordinator Pejabat Fungsional Karantina Tumbuhan.

Lebih lanjut drh. Akhmad Alfaraby Kepala Karantina Pertanian Tarakan menyebutkan bahwa Gratieks, Gerakan Tiga Kali Ekspor yang dicanangkan oleh Kementrian Pertanian telah berjalan di Kaltara dan pihaknya 7/24 siap memfasilitasi ekspor komoditas pertanian di Kalimantan Utara.(*)

Baca Juga :  BMKG Prediksi Curah Hujan Tarakan Minim Sepekan ke Depan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *